BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pertanian memastikan komitmen penuh dalam mengawal rantai pasok dan kelayakan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2026. Skema pengawasan maraton kini mulai diberlakukan secara ketat, dengan menyiagakan tim medis kesehatan hewan di seluruh lini peredaran ternak hingga hari pelaksanaan penyembelihan nanti.
Langkah taktis ini diambil sebagai bagian dari kebijakan preventif pemerintah daerah demi menjamin keamanan pangan asal hewan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dari ancaman penyakit zoonosis (penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Hari Mustaman, S.P., M.P., melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Diana Nurwahyuni, menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin kecolongan momentum. Penjagaan posko kesehatan dan pemantauan lalu lintas ternak dipastikan akan berlangsung tanpa jeda.
“Kami memastikan pengawasan akan terus dilakukan hingga hari pelaksanaan Idul Adha. Dengan sinergi antara petugas dan masyarakat, diharapkan seluruh hewan kurban yang disembelih dalam kondisi sehat, layak, dan sesuai ketentuan,” tegas drh. Diana, Senin (18/5/2026).
Dalam cetak biru pengawasan tahun ini, Dinas Pertanian Mukomuko menerapkan pola deteksi dini. Tim dokter hewan dikerahkan untuk menyisir setiap kantong peternak lokal hingga lapak pedagang musiman yang mulai menjamur di pinggir jalan protokoler.
Hingga saat ini, intervensi petugas di lapangan menunjukkan indikator yang positif. Pemeriksaan klinis menyeluruh belum menemukan adanya hewan kurban, baik sapi, kerbau, maupun kambing, yang terindikasi sakit atau memiliki cacat fisik yang dapat menggugurkan syarat berkurban.
“Pemeriksaan dilakukan secara detail, mulai dari kondisi fisik, perilaku hewan, hingga tanda-tanda klinis yang berpotensi mengarah pada penyakit. Ini penting agar hewan kurban tidak hanya memenuhi syarat secara agama, tetapi juga aman dari sisi kesehatan,” tambah Diana.
Keberhasilan pengawasan maraton ini, menurut Diana, tidak bisa hanya bertumpu pada pundak pemerintah. Peran aktif konsumen dan panitia kurban di tingkat desa atau masjid memegang peranan yang sangat krusial. Oleh karena itu, kebijakan ini juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pemeriksaan gratis yang disediakan oleh daerah sebelum melakukan transaksi pembelian.
“Kami mengimbau masyarakat agar dapat memberitahu atau menghubungi petugas kesehatan hewan saat akan membeli hewan kurban. Sehingga hewan yang akan dibeli bisa diperiksa terlebih dahulu dan dipastikan dalam kondisi sehat,” tutup Diana.
Untuk memudahkan jangkauan, masyarakat atau pengurus masjid yang bertindak sebagai panitia kurban dapat langsung berkoordinasi dengan petugas Penyuluh Peternakan Lapangan (PPL) setempat atau mendatangi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) terdekat di wilayah masing-masing tanpa dipungut biaya apa pun.(Endi)











