BENGKULUTERKINI.ID – Demi menyelamatkan akses mobilitas warga yang telah lama mendambakan infrastruktur layak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko memilih langkah taktis dalam proyek Jembatan Lubuk Silandak. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat memutuskan untuk mengejar fungsionalitas bentang jembatan terlebih dahulu, meski pembangunan fisiknya terpaksa dilakukan secara bertahap.
Langkah percepatan ini diawali dengan kaji ulang (review) dokumen perencanaan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) sebagai pintu pembuka proses lelang fisik. Pemda menargetkan dokumen ini segera rampung agar tahapan tender tidak menderita keterlambatan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, secara terbuka mengakui bahwa keterbatasan kemampuan fiskal daerah memaksa proyek ini dicicil. Kucuran dana sebesar Rp1,9 miliar yang bersumber dari APBD 2026 akan diprioritaskan sepenuhnya untuk membangun struktur utama jembatan.
“Yang kita kejar sekarang adalah struktur utama dulu. Harapannya, jembatan sudah bisa difungsikan meski belum sepenuhnya selesai,” ujar Apriansyah.
Apriansyah membeberkan, item pekerjaan yang dikejar pada tahun anggaran 2026 ini meliputi pembangunan pilar penyangga (abutment) serta pemasangan rangka utama jembatan. Sementara untuk komponen pelengkap seperti lantai jembatan permanen, baru akan diusulkan kembali untuk dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya.
Strategi ini diambil agar anggaran yang terbatas bisa langsung dirasakan manfaatnya secara instan oleh masyarakat, ketimbang proyek harus tertunda total karena menunggu pagu anggaran yang ideal.
“Sekarang ini kita fokus pada kaji ulang, baik dari sisi teknis desain maupun kesiapan administrasi pengadaan. Penyesuaian dalam review ini menyangkut aspek teknis konstruksi dan efisiensi pelaksanaan. Setelah itu rampung, baru kita dorong masuk ke ULP untuk proses lelang,” jelasnya.
Dinas PUPR juga mengingatkan bahwa proses kaji ulang dokumen di tingkat Kelompok Kerja (Pokja) ULP bukan sekadar formalitas di atas meja. Langkah ini krusial untuk memastikan tidak ada celah kesalahan administrasi yang berpotensi memicu gagal tender di kemudian hari.
“Kita ingin saat masuk ke ULP, dokumen sudah benar-benar matang sehingga tidak ada hambatan saat proses tender berlangsung. Kita harapkan proses di ULP lancar dan transparan sehingga pembangunan bisa segera terealisasi,” tegas Apriansyah.
Jika tahapan di ULP berjalan sesuai rencana, pemilihan penyedia jasa, termasuk konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana fisik, akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Proyek Jembatan Lubuk Silandak kini menjadi salah satu rapor prioritas pemda dalam mendongkrak konektivitas antar-wilayah. Mengingat fungsinya sebagai urat nadi perekonomian, ketepatan waktu dalam eksekusi fisik di lapangan sangat dinantikan oleh masyarakat luas. (Endi)












