• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

Kejaksaan Negeri Bengkulu menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Labkesda Kota Bengkulu. Mereka adalah Kepala Dinas, PPTK, dan seorang broker, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp916 juta.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
18/09/2025
in Bengkulu Terkini, Headline, Hukum dan Kriminal
Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

Kejaksaan Negeri Bengkulu menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Labkesda Kota Bengkulu. Mereka adalah Kepala Dinas, PPTK, dan seorang broker, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp916 juta.(ANGGI)

BENGKULUETERKINI.ID – Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkulu menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bengkulu tahun anggaran 2023.

RELATED POSTS

Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto

Izin Kedaluwarsa! Pemkot Bengkulu Siap Tertibkan Lapak di Sepanjang Pantai Panjang

Sapi Kurban di Kota Bengkulu Capai 80 Ekor, Pemkot Prioritaskan Masjid yang Belum Pernah Menerima

Disampaikan Kasi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak SH, MH, bersama Kasi Pidsus Ahmad Fariansyah SH MH, ketiga tersangka yang ditetapkan yakni Joni Haryadi Tabrani selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Ahmad Basyir selaku broker dan Doni Iswandi selaku PPTK.

“Tim penyidik telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Labkesda Kota Bengkulu tahun anggaran 2023. Ketiga tersangka yakni JH selaku pengguna anggaran (Kadinkes Kota Bengkulu), DI selaku PPTK dan AB selaku pelaksana atau broker,” ujar Kasi Intel, Kamis malam (18/9/2025).

Lebih lanjut Wisdom mengungkapkan ketiga tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 juncto pasal 18  undang-undang pemberantasan tindak pidana kkorupsi nomor 20 tahun 2001  juncto pasal 55 KUHPidana dan akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Malabero Bengkulu.

“Ketiga tersangka akan ditahan di Rutan Malabero Bengkulu selama 20 hari kembali sembari penyidik menyiapkan berkas untuk disidangkan,” ungkap Wisdom.

Kasus ini sendiri bermula dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu. Dari audit tersebut ditemukan adanya Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp 916 juta dari total proyek senilai Rp2,7 miliar.

Menindaklanjuti temuan itu, penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di empat lokasi berbeda, yakni:

1. Kantor Dinkes Kota Bengkulu di Jalan Basuki Rahmad.

2. Rumah pribadi kontraktor Akmad Basir di Jalan Pancurmas, Perumahan DKA 3, Kelurahan Sukarami.

3. Rumah lainnya milik Akmad Basir di Jalan Sungai Rupat, Kelurahan Pagar Dewa.

4. Rumah Kepala Dinkes Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

– Kantor Dinkes: 1 box berkas, 2 handphone, dan 2 laptop.

– Rumah Akmad Basir di Sukarami: 3 handphone dan 1 box berkas.

– Rumah Akmad Basir di Pagar Dewa: 1 handphone dan 1 unit mobil Mazda.

– Rumah Kadinkes: 32 dokumen penting dan 2 ponsel pribadi.

Selama proses penyidikan sudah masuk pada tahap pemeriksaan saksi. Setidaknya 20 orang telah diperiksa, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani.

Upaya paksa ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kejari Bengkulu Nomor 2845/L.7.10/Fd.2/08/2025 tertanggal 11 Agustus 2025, serta Surat Penetapan Izin Penggeledahan dari Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PN Kelas IA Bengkulu Nomor: 15/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Bgl tertanggal 9 September 2025.(ANGGI)

Tags: Joni Haryadi TabraniKejari BengkuluKerugian NegaraKorupsi Labkesda Kota BengkuluTersangka Korupsi
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
Bengkulu Terkini

Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto

19/05/2026
Izin Kedaluwarsa! Pemkot Bengkulu Siap Tertibkan Lapak di Sepanjang Pantai Panjang
Bengkulu Terkini

Izin Kedaluwarsa! Pemkot Bengkulu Siap Tertibkan Lapak di Sepanjang Pantai Panjang

19/05/2026
Sapi Kurban di Kota Bengkulu Capai 80 Ekor, Pemkot Prioritaskan Masjid yang Belum Pernah Menerima
Bengkulu Terkini

Sapi Kurban di Kota Bengkulu Capai 80 Ekor, Pemkot Prioritaskan Masjid yang Belum Pernah Menerima

19/05/2026
Siasati Lahan Tidur, Pemkab Mukomuko Godok Skema Pola Tanam Lima Kali Padi dalam Dua Tahun
Bengkulu Terkini

Siasati Lahan Tidur, Pemkab Mukomuko Godok Skema Pola Tanam Lima Kali Padi dalam Dua Tahun

19/05/2026
Kawal Idul Adha 2026, Dinas Pertanian Mukomuko Siagakan Petugas Medis Ternak hingga Hari Penyembelihan
Bengkulu Terkini

Kawal Idul Adha 2026, Dinas Pertanian Mukomuko Siagakan Petugas Medis Ternak hingga Hari Penyembelihan

19/05/2026
Curanmor di Kandang Mas, Polisi Amankan Tiga Pelaku Termasuk Remaja 16 Tahun
Bengkulu Terkini

Curanmor di Kandang Mas, Polisi Amankan Tiga Pelaku Termasuk Remaja 16 Tahun

19/05/2026
Next Post
Longsor Ulu Manna Ditangani, Jalan Lintas Manna-Pagar Alam Diprediksi Bisa Dilalui Siang Ini

Longsor Ulu Manna Ditangani, Jalan Lintas Manna-Pagar Alam Diprediksi Bisa Dilalui Siang Ini

Longsor Tutup Jalur Manna-Pagar Alam, Bus Perintis Bengkulu Selatan Batasi Rute

Longsor Tutup Jalur Manna-Pagar Alam, Bus Perintis Bengkulu Selatan Batasi Rute

Recommended Stories

Bank Bengkulu Catat Pertumbuhan Positif, Helmi Hasan Apresiasi Kinerja Manajemen

Bank Bengkulu Catat Pertumbuhan Positif, Helmi Hasan Apresiasi Kinerja Manajemen

28/01/2026
Hancurkan Denmark 4-2 Indonesia Juara CFA International Futsal Tournament 2025

Hancurkan Denmark 4-2 Indonesia Juara CFA International Futsal Tournament 2025

12/09/2025
Pesona Wisata Air Terjun Ulu Manna, Bengkulu Selatan

Pesona Wisata Air Terjun Ulu Manna, Bengkulu Selatan

16/12/2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
  • Izin Kedaluwarsa! Pemkot Bengkulu Siap Tertibkan Lapak di Sepanjang Pantai Panjang
  • Sapi Kurban di Kota Bengkulu Capai 80 Ekor, Pemkot Prioritaskan Masjid yang Belum Pernah Menerima

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspirasi
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.