• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Kejari Rejang Lebong Tetapkan 2 TSK Korupsi RSUD RL

Dua tersangka diduga lakukan penyalahgunaan anggaran rumah sakit daerah.

Gina by Gina
September 4, 2025
in Bengkulu Terkini
Kejari Rejang Lebong Tetapkan 2 TSK Korupsi RSUD RL

Kejari Rejang Lebong Tetapkan 2 TSK Korupsi RSUD RL

Buy JNews

BENGKULUTERKINI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong resmi menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan bahan makan minum pasien dan non pasien di RSUD Curup. Anggaran kegiatan tersebut bersumber dari dana BLUD tahun 2022–2023.

RELATED POSTS

Diduga Terlibat Kasus PT RSM, Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Resmi Ditahan Kejati

Parkir Bengkulu Masuk Era Digital: Belungguk Point Jadi Pilot Project QRIS

Walikota Buka Lebar Kesempatan Putra Daerah Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Strategis

Dua tersangka tersebut masing-masing DP, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan BLUD 2022–2023, dan RI, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus pemilik CV Agapi Mitra.

Kepala Kejari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, MH, menjelaskan penetapan tersangka terjadi pada Rabu 3 September 2025. Petugas langsung menahan keduanya dan menitipkan di Lapas Kelas IIA Curup.

” Malam ini kita menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi makan dan minum pasien dan non pasien RSUD Rejang Lebong,” terang Kajari dalam konferensi usai penetapan dan penahanan tersangka.

Kajari menjelaskan, sebelum menetapkan tersangka, keduanya terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap DP selama 4,5 jam dengan 18 pertanyaan terkait perannya sebagai PPK kegiatan BLUD. Sedangkan pemeriksaan terhadap RI dengan 5 pertanyaan mengenai keterlibatannya sebagai pemilik perusahaan penyedia.

Kajari mengungkapkan, dalam perkara ini, hasil audit Kejaksaan Tinggi Bengkulu menemukan dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp 800 juta.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ancaman pidana maksimal 20 tahun penjaraDugaan korupsi pengadaan bahan makan minum pasien RSUD CurupPenahanan di Lapas Kelas IIA CurupTersangka DP (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK)Tersangka RI (ASN dan pemilik CV Agapi Mitra)
ShareSendTweet
Gina

Gina

Related Posts

Diduga Terlibat Kasus PT RSM, Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Resmi Ditahan Kejati
Bengkulu Terkini

Diduga Terlibat Kasus PT RSM, Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Resmi Ditahan Kejati

Februari 10, 2026
Parkir Bengkulu Masuk Era Digital: Belungguk Point Jadi Pilot Project QRIS
Bengkulu Terkini

Parkir Bengkulu Masuk Era Digital: Belungguk Point Jadi Pilot Project QRIS

Februari 10, 2026
Walikota Buka Lebar Kesempatan Putra Daerah Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Strategis
Bengkulu Terkini

Walikota Buka Lebar Kesempatan Putra Daerah Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Strategis

Februari 10, 2026
THR ASN Pemkot Bengkulu 2026 Sudah Disiapkan! Tapi Cair Full atau 50 Persen? Ini Penjelasan BPKAD
Bengkulu Terkini

THR ASN Pemkot Bengkulu 2026 Sudah Disiapkan! Tapi Cair Full atau 50 Persen? Ini Penjelasan BPKAD

Februari 10, 2026
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Terbuka 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Bengkulu Terkini

Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Terbuka 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Februari 10, 2026
Rakor PAKEM 2026, Kejati Bengkulu Tegaskan Pengawasan Aliran Kepercayaan Berbasis Toleransi
Bengkulu Terkini

Rakor PAKEM 2026, Kejati Bengkulu Tegaskan Pengawasan Aliran Kepercayaan Berbasis Toleransi

Februari 10, 2026
Next Post
Letkol Laut (P) Nurwahidin Jabat Danlanal Bengkulu

Letkol Laut (P) Nurwahidin Jabat Danlanal Bengkulu

Cegah Pelajar Terlibat Aksi Anarkis

Cegah Pelajar Terlibat Aksi Anarkis

Recommended Stories

5 Cara ini Bisa Anda Coba Untuk Menyimpan Bawang Putih di Kulkas Agar Tidak Mudah Busuk

5 Cara ini Bisa Anda Coba Untuk Menyimpan Bawang Putih di Kulkas Agar Tidak Mudah Busuk

Desember 2, 2025
Rahasia Menjadi Pribadi yang Lebih Menarik: Kecantikan Sejati dari Dalam Diri

Rahasia Menjadi Pribadi yang Lebih Menarik: Kecantikan Sejati dari Dalam Diri

Januari 8, 2026
Seleksi Eselon II Pemprov Bengkulu Tunggu Hasil Inmut BKN

Seleksi Eselon II Pemprov Bengkulu Tunggu Hasil Inmut BKN

November 28, 2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Diduga Terlibat Kasus PT RSM, Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Resmi Ditahan Kejati
  • Parkir Bengkulu Masuk Era Digital: Belungguk Point Jadi Pilot Project QRIS
  • Walikota Buka Lebar Kesempatan Putra Daerah Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Strategis

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.