BENGKULU, BENGKULUTERKINI.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada anggota Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih se-Provinsi Bengkulu pada Senin, 17 November 2025, di Aula Kejati Bengkulu.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Mushlikuddin S.H., menyampaikan bahwa tujuan utama Kejati Bengkulu melakukan Bimtek adalah untuk memberdayakan perekonomian desa, mengingat basis perekonomian tertinggi salah satunya berada di desa.
“Berdasarkan Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 perekonomian itu disusun atas usaha bersama, dasarnya adalah asas kekeluargaan. Dari situ kebersamaan itu yang akan kita bangun,” ujar Wakajati.
Lebih lanjut, Wakajati Mushlikuddin mengatakan tujuan lain dari Bimtek adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan, termasuk dengan melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap koperasi.
“Tujuannya agar tidak terjadi pelanggaran, mencegah terjadinya penyimpangan,” imbuh Wakajati.
Koperasi desa dan kelurahan Merah Putih merupakan program dari Presiden Prabowo, dan Kejati Bengkulu berkomitmen memberikan dukungan penuh agar program tersebut berjalan maksimal, sesuai aturan, dan dirasakan nilai kemanfaatannya untuk masyarakat.(RIZKI)












