BENGKULU, BENGKULUTERKINI.ID – Proses penyidikan kasus dugaan korupsi sektor pertambangan batu bara yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus bergulir dan mengarah pada potensi penambahan tersangka baru. Kasus ini ditaksir merugikan negara hingga Rp500 miliar dan telah menyeret sedikitnya 12 orang tersangka.
Terbaru, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di rumah pribadi Iryanka Adytia pada Kamis sore (25/9/2025). Iryanka dikenal sebagai orang dekat sekaligus orang kepercayaan tersangka utama, Bebby Hussy.
Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, membenarkan langkah tersebut dan menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara.
“Saat ini masih dalam proses pengembangan. Kita sudah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ungkap Danang.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita beberapa unit telepon genggam dan catatan keuangan penting milik Iryanka. Danang menegaskan bahwa barang bukti yang disita akan dipelajari lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi perkara.
Ketika disinggung mengenai kemungkinan adanya tersangka baru dari hasil penggeledahan ini, Danang memberikan sinyalemen kuat bahwa ruang lingkup penyidikan tidak dibatasi.
“Jangan dibatasi. Kita akan kembangkan terus sesuai alat bukti yang ada,” tegasnya.
Mengenai peran spesifik Iryanka Adytia, Danang memilih untuk tidak membeberkan detail, namun ia menyiratkan bahwa kedekatan Iryanka dengan tersangka utama Bebby Hussy sudah menjadi pengetahuan umum.
Diketahui, dalam kasus ini Kejati Bengkulu telah menetapkan 12 tersangka yang tersebar dalam empat perkara berbeda (Tipikor, TPPU, perintangan, dan suap), termasuk sejumlah direktur perusahaan, Komisaris, dan Kepala Inspektur Tambang ESDM.(Anggi P)












