• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Masih Belum Ada di Indonesia, Kejati Bengkulu Kaji Penerapan DPA untuk Tindak Pidana Korporasi

Dalam rangka Hari Lahir Adhyaksa ke-80, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar seminar hukum untuk mengkaji penerapan Deferred Prosecution Agreement (DPA) sebagai alternatif penanganan perkara pidana korporasi.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
25/08/2025
in Bengkulu Terkini
Masih Belum Ada di Indonesia, Kejati Bengkulu Kaji Penerapan DPA untuk Tindak Pidana Korporasi

Dalam rangka Hari Lahir Adhyaksa ke-80, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar seminar hukum untuk mengkaji penerapan Deferred Prosecution Agreement (DPA) sebagai alternatif penanganan perkara pidana korporasi. (Anggi)

BENGKULUTERKINI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Adhyaksa (Harla) ke-80, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggelar seminar hukum. Kegiatan ini membahas “Optimalisasi Pendekatan Melalui Follow The Asset dan Follow The Money Melalui DPA dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana,” pada Senin, 25 Agustus 2025.

RELATED POSTS

Kapolda Bengkulu Turun Langsung ke Rutan, Bagikan Nasi Kotak Sambil Beri Harapan Baru bagi Tahanan

Beby Hussy Tegaskan Izin Tambang Jadi Tanggung Jawab RSM

Kota Bengkulu Tertinggi Kepesertaan BPJS, Wali Kota Targetkan Capai 100 Persen

Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menjelaskan bahwa Deferred Prosecution Agreement (DPA) atau perjanjian penundaan penuntutan merupakan konsep menarik. DPA dapat menjadi alternatif penyelesaian perkara, terutama bagi tindak pidana korporasi.

“Meskipun sistem peradilan pidana di Indonesia belum mengatur, konsep ini menarik untuk dipertimbangkan,” ujar Victor.

Dalam rangka Hari Lahir Adhyaksa ke-80, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar seminar hukum untuk mengkaji penerapan Deferred Prosecution Agreement (DPA) sebagai alternatif penanganan perkara pidana korporasi.

Ia menambahkan, DPA relevan dengan sistem hukum Indonesia karena berbagai alasan. Salah satunya sejalan dengan budaya hukum yang menjunjung tinggi kejujuran dan permintaan maaf.

Selain itu, DPA dapat memulihkan keuangan negara akibat korupsi dan memastikan perusahaan memperbaiki tata kelola (Good Corporate Governance) untuk mencegah pengulangan tindak pidana.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPAHarla AdhyaksaKejati BengkuluSeminar Hukum KUHP BaruVictor Antonius Saragih
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Kapolda Bengkulu Turun Langsung ke Rutan, Bagikan Nasi Kotak Sambil Beri Harapan Baru bagi Tahanan
Bengkulu Terkini

Kapolda Bengkulu Turun Langsung ke Rutan, Bagikan Nasi Kotak Sambil Beri Harapan Baru bagi Tahanan

10/04/2026
Beby Hussy Tegaskan Izin Tambang Jadi Tanggung Jawab RSM
Bengkulu Terkini

Beby Hussy Tegaskan Izin Tambang Jadi Tanggung Jawab RSM

10/04/2026
Kota Bengkulu Tertinggi Kepesertaan BPJS, Wali Kota Targetkan Capai 100 Persen
Bengkulu Terkini

Kota Bengkulu Tertinggi Kepesertaan BPJS, Wali Kota Targetkan Capai 100 Persen

10/04/2026
Komdigi Mulai Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026 demi Perluasan Konektivitas hingga Pelosok
Bengkulu Terkini

Komdigi Mulai Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026 demi Perluasan Konektivitas hingga Pelosok

10/04/2026
Kemkomdigi Periksa Meta dan Google atas Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna
Bengkulu Terkini

Kemkomdigi Periksa Meta dan Google atas Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna

10/04/2026
Bengkulu di Cincin Api Pasifik, Pemprov dan Korem 041/Gamas Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Megathrust
Bengkulu Terkini

Bengkulu di Cincin Api Pasifik, Pemprov dan Korem 041/Gamas Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Megathrust

10/04/2026
Next Post
Marak TPA Liar, Camat dan Warga Muara Bangkahulu Bersihkan Tumpukan Sampah di Jalan Pariwisata

Marak TPA Liar, Camat dan Warga Muara Bangkahulu Bersihkan Tumpukan Sampah di Jalan Pariwisata

Satreskrim Polresta Bengkulu menangkap seorang pria berinisial F yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelaku memanipulasi korban dengan mengaku sebagai anggota Brimob dan menjanjikan pekerjaan di rumah sakit. (FOTO ANGG)

Modus Janji Nikahi dan Carikan Kerja, Brimob Gadungan di Bengkulu Ditangkap Polisi

Recommended Stories

Ini Amalan Doa Hari ke 10 Ramadhan, Agar Masuk Dalam Golongan Orang Saleh

Ini Amalan Doa Hari ke 10 Ramadhan, Agar Masuk Dalam Golongan Orang Saleh

24/02/2026
Sepekan Dua Penggerebekan di Kota Bengkulu, Dari Sanksi Adat Hingga Skandal Oknum Lurah

Sepekan Dua Penggerebekan di Kota Bengkulu, Dari Sanksi Adat Hingga Skandal Oknum Lurah

02/03/2026
Slow but Stylish: Mengapa Kamera Analog Digemari Generasi Muda?

Slow but Stylish: Mengapa Kamera Analog Digemari Generasi Muda?

15/09/2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Kapolda Bengkulu Turun Langsung ke Rutan, Bagikan Nasi Kotak Sambil Beri Harapan Baru bagi Tahanan
  • Beby Hussy Tegaskan Izin Tambang Jadi Tanggung Jawab RSM
  • Kota Bengkulu Tertinggi Kepesertaan BPJS, Wali Kota Targetkan Capai 100 Persen

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.