• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Modus Pengobatan, Dukun Rukiyah di Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Polresta Bengkulu menetapkan seorang pria berinisial Jon (45) sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur. Berprofesi sebagai dukun rukiyah, tersangka diduga memanfaatkan modus pengobatan untuk melancarkan aksinya.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
September 8, 2025
in Bengkulu Terkini
Modus Pengobatan, Dukun Rukiyah di Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Polresta Bengkulu menetapkan seorang pria berinisial Jon (45) sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur. Berprofesi sebagai dukun rukiyah, tersangka diduga memanfaatkan modus pengobatan untuk melancarkan aksinya.

BENGKULUTERKINI.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu resmi menetapkan seorang pria berinisial Jon (45) sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti dan memeriksa saksi.

RELATED POSTS

Rp30 Miliar Dana BOS Disiapkan untuk SD dan SMP di Kota Bengkulu

Ruang Pelayanan ICU RSHD Diresmikan, Standar Pelayanan Meningkat Signifikan

Prakiraan Cuaca BMKG per Kecamatan di Kota Bengkulu Jumat, 23 Januari 2026

Buy JNews

Kepala Satreskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, membenarkan bahwa tersangka telah diamankan dan dijerat pasal berlapis. Menurutnya, perbuatan keji tersebut dilakukan tersangka berulang kali.

“Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Aksi ini dilakukan berulang kali. Tersangka dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kompol Sujud pada Senin, 8 September 2026.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dukun rukiyahKasus kriminalPencabulan anakPerlindungan anakPolresta BengkuluTersangka Jon
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Rp30 Miliar Dana BOS Disiapkan untuk SD dan SMP di Kota Bengkulu
Bengkulu Terkini

Rp30 Miliar Dana BOS Disiapkan untuk SD dan SMP di Kota Bengkulu

Januari 23, 2026
Ruang Pelayanan ICU RSHD Diresmikan, Standar Pelayanan Meningkat Signifikan
Bengkulu Terkini

Ruang Pelayanan ICU RSHD Diresmikan, Standar Pelayanan Meningkat Signifikan

Januari 23, 2026
Prakiraan Cuaca BMKG per Kecamatan di Kota Bengkulu  Jumat, 23 Januari 2026
Bengkulu Terkini

Prakiraan Cuaca BMKG per Kecamatan di Kota Bengkulu Jumat, 23 Januari 2026

Januari 23, 2026
Rutin Konsumsi Makanan Ini Untuk Turunkan Gula Darah Secara Efektif
Bengkulu Terkini

Rutin Konsumsi Makanan Ini Untuk Turunkan Gula Darah Secara Efektif

Januari 23, 2026
Disnakertrans Bengkulu Ungkap Mekanisme Pendataan TKA di PLTU TLB
Bengkulu Terkini

Disnakertrans Bengkulu Ungkap Mekanisme Pendataan TKA di PLTU TLB

Januari 23, 2026
Saksi Bank Victoria Tegaskan Dana PTM–Mega Mall Bengkulu Sah sebagai Refinancing
Bengkulu Terkini

Saksi Bank Victoria Tegaskan Dana PTM–Mega Mall Bengkulu Sah sebagai Refinancing

Januari 23, 2026
Next Post
Polresta Bengkulu mengonfirmasi tersangka NA (18) yang membunuh ibunya, positif mengidap gangguan jiwa. Hasil observasi kejiwaan ini akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.

Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Keluar, Remaja Pembunuh Ibu di Bengkulu Dipastikan Alami Gangguan Jiwa

Gara-gara Melerai Keributan, Pemuda di Bengkulu Dikeroyok di Rental PS

Gara-gara Melerai Keributan, Pemuda di Bengkulu Dikeroyok di Rental PS

Recommended Stories

HUT ke-1 Kemenimipas, Momentum Perkuat Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan

HUT ke-1 Kemenimipas, Momentum Perkuat Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan

November 19, 2025
Kaya Akan Nutrisi, Ini Dia Kandungan Dan Manfaat Kulit Manggis

Kaya Akan Nutrisi, Ini Dia Kandungan Dan Manfaat Kulit Manggis

November 3, 2025
Jutaan Rupiah Menanti, Hitung Rincian Biaya Kehamilan Hingga Persalinan Bersama Pasangan

Jutaan Rupiah Menanti, Hitung Rincian Biaya Kehamilan Hingga Persalinan Bersama Pasangan

Agustus 24, 2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Ini Dia 6 Manfaat Air Kelapa Untuk Tubuh Kita
  • Mengenal Daun Kelor, Tanaman Sederhana dengan Manfaat Luar Biasa
  • Rp30 Miliar Dana BOS Disiapkan untuk SD dan SMP di Kota Bengkulu

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.