• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Modus Pengobatan, Dukun Rukiyah di Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Polresta Bengkulu menetapkan seorang pria berinisial Jon (45) sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur. Berprofesi sebagai dukun rukiyah, tersangka diduga memanfaatkan modus pengobatan untuk melancarkan aksinya.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
08/09/2025
in Bengkulu Terkini
Modus Pengobatan, Dukun Rukiyah di Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Polresta Bengkulu menetapkan seorang pria berinisial Jon (45) sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur. Berprofesi sebagai dukun rukiyah, tersangka diduga memanfaatkan modus pengobatan untuk melancarkan aksinya.

BENGKULUTERKINI.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu resmi menetapkan seorang pria berinisial Jon (45) sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti dan memeriksa saksi.

RELATED POSTS

Optimalkan Pajak Daerah, Wabup Abdul Hamid Instruksikan ASN Kaur Segera Balik Nama Kendaraan

Nasib Jabatan Tiga Pejabat Eselon II di Tangan Bupati Gusril Pausi Pasca Tuntas Jalani Job Fit

Gunakan Pemetaan Drone, Rencana Pelabuhan Nelayan Batu Lungun Masuki Tahapan Krusial

Kepala Satreskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, membenarkan bahwa tersangka telah diamankan dan dijerat pasal berlapis. Menurutnya, perbuatan keji tersebut dilakukan tersangka berulang kali.

“Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Aksi ini dilakukan berulang kali. Tersangka dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kompol Sujud pada Senin, 8 September 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka Jon, yang dikenal sebagai seorang dukun rukiyah, diduga menggunakan modus pengobatan spiritual untuk mendekati korban. Perbuatannya bahkan dilakukan lebih dari tujuh kali di rumahnya, termasuk saat istri dan anak-anaknya berada di dalam rumah.

Saat ini, tersangka Jon telah ditahan di sel tahanan Polresta Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Anggi Pranata)

Tags: Dukun rukiyahKasus kriminalPencabulan anakPerlindungan anakPolresta BengkuluTersangka Jon
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Optimalkan Pajak Daerah, Wabup Abdul Hamid Instruksikan ASN Kaur Segera Balik Nama Kendaraan
Bengkulu Terkini

Optimalkan Pajak Daerah, Wabup Abdul Hamid Instruksikan ASN Kaur Segera Balik Nama Kendaraan

16/05/2026
Nasib Jabatan Tiga Pejabat Eselon II di Tangan Bupati Gusril Pausi Pasca Tuntas Jalani Job Fit
Bengkulu Terkini

Nasib Jabatan Tiga Pejabat Eselon II di Tangan Bupati Gusril Pausi Pasca Tuntas Jalani Job Fit

16/05/2026
Gunakan Pemetaan Drone, Rencana Pelabuhan Nelayan Batu Lungun Masuki Tahapan Krusial
Bengkulu Terkini

Gunakan Pemetaan Drone, Rencana Pelabuhan Nelayan Batu Lungun Masuki Tahapan Krusial

16/05/2026
Kejurprov Renang Bengkulu 2026 Diikuti 600 Atlet, Pemprov Siapkan Fasilitas Bertaraf Nasional
Bengkulu Terkini

Kejurprov Renang Bengkulu 2026 Diikuti 600 Atlet, Pemprov Siapkan Fasilitas Bertaraf Nasional

16/05/2026
Target 1.506 Koperasi Merah Putih di Bengkulu, Kenyataannya Belum Satu Pun Berjalan
Bengkulu Terkini

Target 1.506 Koperasi Merah Putih di Bengkulu, Kenyataannya Belum Satu Pun Berjalan

16/05/2026
Vonis Bebas Korupsi Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kejati Pastikan Kasasi ke Mahkamah Agung
Bengkulu Terkini

Vonis Bebas Korupsi Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kejati Pastikan Kasasi ke Mahkamah Agung

16/05/2026
Next Post
Polresta Bengkulu mengonfirmasi tersangka NA (18) yang membunuh ibunya, positif mengidap gangguan jiwa. Hasil observasi kejiwaan ini akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.

Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Keluar, Remaja Pembunuh Ibu di Bengkulu Dipastikan Alami Gangguan Jiwa

Gara-gara Melerai Keributan, Pemuda di Bengkulu Dikeroyok di Rental PS

Gara-gara Melerai Keributan, Pemuda di Bengkulu Dikeroyok di Rental PS

Recommended Stories

Masih Banyak yang Bingung, Dishub Kota Bengkulu Sosialisasi Jalur One Way di Kawasan Pasar Minggu

Masih Banyak yang Bingung, Dishub Kota Bengkulu Sosialisasi Jalur One Way di Kawasan Pasar Minggu

24/02/2026
5 Titik Sumber Air Bersih Rusak Akibat Diterjang banjir dan Tanah Longsor

5 Titik Sumber Air Bersih Rusak Akibat Diterjang banjir dan Tanah Longsor

05/05/2026
Jalan Rusak di Pino Raya Bengkulu Selatan Disulap Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Jalan Rusak di Pino Raya Bengkulu Selatan Disulap Jadi Tempat Pembuangan Sampah

02/03/2026

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Optimalkan Pajak Daerah, Wabup Abdul Hamid Instruksikan ASN Kaur Segera Balik Nama Kendaraan
  • Nasib Jabatan Tiga Pejabat Eselon II di Tangan Bupati Gusril Pausi Pasca Tuntas Jalani Job Fit
  • Gunakan Pemetaan Drone, Rencana Pelabuhan Nelayan Batu Lungun Masuki Tahapan Krusial

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspirasi
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.