BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong berencana melelang 40 hingga 50 unit mobil dinas (mobnas) pada tahun 2025. Dari kegiatan ini, Pemkab menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riswan Effendi, melalui Kabid Aset, Gundala, mengatakan bahwa timnya sedang bekerja keras untuk menginventarisir mobnas yang akan ditarik. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 25 unit mobnas yang terkumpul. “Kami masih terus melakukan penarikan untuk mobnas yang rencananya akan dilelang,” kata Gundala.
Gundala menambahkan bahwa data final mobnas yang akan dilelang akan disampaikan kepada Bupati Lebong untuk mendapatkan persetujuan. Ada beberapa ketentuan untuk kendaraan yang akan dilelang, seperti mobnas yang telah digunakan minimal tujuh tahun atau yang mengalami kerusakan parah meskipun belum mencapai batas waktu pemakaian.
Untuk memastikan kelancaran proses lelang, Pemkab Lebong telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan Kantor Jasa dan Penilaian Publik (KJPP). KJPP akan bertugas melakukan penilaian harga mobnas secara terperinci. “Kami masih menunggu jadwal dari mereka,” tambahnya.(Erick)












