BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala atau menemukan dugaan pelanggaran selama proses penerimaan siswa berlangsung.
Posko pengaduan tersebut disiapkan sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari persoalan teknis pendaftaran, dugaan pungutan liar (pungli), gratifikasi, hingga praktik titipan siswa yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medi Febriansyah, mengatakan seluruh laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Pemerintah Kota Bengkulu, kata dia, tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang mencederai prinsip keadilan dalam pelaksanaan SPMB.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh oknum ASN maupun pihak sekolah, tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Medi.
Ia menjelaskan, posko pengaduan akan dibuka di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bengkulu. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui kanal digital dan media sosial yang telah disiapkan pemerintah untuk mempermudah akses pengaduan.
Menurut Medi, keberadaan posko tersebut merupakan bentuk pengawasan bersama agar seluruh proses penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan demikian, setiap calon siswa memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan tanpa adanya praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
“Posko pengaduan juga tersedia di Dinas Pendidikan. Saat ini pengaduan dapat disampaikan secara langsung maupun melalui media digital yang telah kami informasikan kepada masyarakat,” katanya.
Sejauh ini, Pemerintah Kota Bengkulu mengaku belum menerima laporan terkait pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB 2026. Meski demikian, pengawasan tetap diperketat untuk mencegah munculnya praktik-praktik yang dapat mencoreng proses penerimaan siswa baru.
Melalui pembukaan posko pengaduan tersebut, Pemkot Bengkulu berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung lebih tertib, jujur, dan transparan sehingga mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.(*)












