BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus memacu langkah untuk memenuhi ketentuan nasional yang membatasi porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2027 mendatang.
Di tengah upaya merancang strategi efisiensi anggaran, perhatian Pemkot turut tertuju pada arah kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait dukungan pembiayaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini menjadi beban daerah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian realisasi dukungan tersebut. Menurutnya, komitmen pemerintah pusat terkait pembiayaan PPPK menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan fiskal daerah.
“Kami berharap ada kejelasan dari pemerintah pusat mengenai pembiayaan PPPK, sebagaimana yang sempat disampaikan Menteri Dalam Negeri dalam rapat bersama DPR RI beberapa waktu lalu,” ujar Medy, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan, kepastian dukungan anggaran itu sangat dibutuhkan agar upaya menekan rasio belanja pegawai tidak berdampak pada pemenuhan hak aparatur sipil negara maupun kualitas layanan kepada masyarakat. Penambahan jumlah PPPK, lanjutnya, menjadi salah satu tantangan utama dalam menjaga struktur APBD tetap sehat.
Meski demikian, Pemkot Bengkulu tidak hanya bergantung pada kebijakan pusat. Berbagai langkah alternatif terus disiapkan, salah satunya melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sejumlah skema sudah kami siapkan dan laporkan ke pimpinan. Fokusnya antara lain meningkatkan PAD lewat penggalian sumber baru serta menekan potensi kebocoran, sehingga pendapatan bisa meningkat dan proporsi belanja pegawai ikut terkendali,” jelasnya.
Dengan kombinasi strategi efisiensi internal, peningkatan pendapatan daerah, serta harapan dukungan dari pemerintah pusat, Pemkot Bengkulu optimistis mampu mencapai target rasio belanja pegawai sesuai regulasi dalam waktu yang telah ditetapkan. (*)












