BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memastikan kesiapan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tambahan penghasilan tersebut direncanakan mulai dicairkan pada Juni 2026, bertepatan dengan momen tahun ajaran baru yang biasanya diiringi peningkatan kebutuhan rumah tangga, khususnya biaya pendidikan.
Asisten III Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Tony Elfian, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah mematangkan seluruh proses administrasi dan teknis pencairan. Hal ini dilakukan agar penyaluran gaji ke-13 dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan.
“Kami menargetkan pada bulan Juni para PPPK sudah menerima gaji ke-13. Untuk besarannya, masih disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkot Bengkulu,” ujar Tony.
Ia menjelaskan, penyesuaian besaran tersebut merupakan bagian dari kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Dengan demikian, pencairan gaji ke-13 tidak mengganggu stabilitas fiskal daerah, namun tetap mampu memberikan manfaat nyata bagi para pegawai.
Lebih lanjut, Tony menegaskan bahwa pemberian gaji ke-13 memiliki tujuan utama untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan keluarga ASN, khususnya PPPK.
Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan sekolah anak, mulai dari pembelian perlengkapan hingga pembayaran biaya pendidikan di berbagai jenjang.
“Gaji ke-13 ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah anak, baik SD, SMP, SMA, maupun yang sedang kuliah,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Bengkulu juga mengingatkan seluruh penerima agar menggunakan dana tersebut secara bijak dan sesuai dengan kebutuhan prioritas. Pengelolaan keuangan yang tepat dinilai penting agar manfaat dari kebijakan ini dapat dirasakan secara optimal oleh keluarga pegawai.
Di sisi lain, kebijakan pencairan gaji ke-13 ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan pegawai, terutama di tengah dinamika ekonomi yang masih menantang.
Dengan adanya tambahan penghasilan tersebut, diharapkan daya beli pegawai tetap terjaga sekaligus mampu mendorong perputaran ekonomi lokal.
Pemkot Bengkulu pun berharap proses pencairan nantinya berjalan tanpa kendala, sehingga para PPPK dapat segera memanfaatkan gaji ke-13 untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru. (Firman)












