BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan klarifikasi menyeluruh terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan pelanggaran di lingkungan Biro Umum, sekaligus menyiapkan langkah strategis pengelolaan keuangan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, didampingi oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khairil Anwar, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, bertempat di Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (27/3).
Dalam proses klarifikasi, seluruh pejabat terkait telah dipanggil, mulai dari Kepala Biro, Kepala Bagian, hingga Kasubbag, termasuk ASN yang disebut dalam pemberitaan.
Dari hasil klarifikasi tersebut, seluruh pihak menyatakan tidak mengetahui dan tidak pernah melakukan hal-hal sebagaimana yang diberitakan. Seluruh keterangan juga telah dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi.












