BENGKULUTERKINI.ID – Maraknya keluhan masyarakat akibat lalu lalang truk batu bara yang diduga melebihi kapasitas angkut akhirnya mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi Bengkulu. Belasan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara dipanggil mengikuti rapat koordinasi di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (8/7/2026).
Rapat yang dipimpin langsung Wakil Gubernur Bengkulu Mian bersama Kepala Dinas ESDM Rico Yulyana, Kepala Dinas Perhubungan Hendri, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Safnizar itu bukan sekadar membahas teknis operasional. Pemerintah menyoroti dampak nyata aktivitas angkutan batu bara terhadap kondisi jalan provinsi yang terus menjadi keluhan masyarakat.
Selama ini, truk-truk batu bara kerap dituding menjadi salah satu penyebab percepatan kerusakan jalan akibat muatan yang melebihi batas tonase. Selain mempercepat kerusakan infrastruktur, kendaraan bertonase besar juga dinilai memicu kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya.
Wakil Gubernur Bengkulu Mian menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena pemerintah sedang menggelontorkan anggaran besar untuk membangun dan memperbaiki jalan provinsi.
“Kita dihadapkan pada berbagai persoalan, mulai dari keterbatasan kapasitas jalan, pengaturan jam operasional, hingga masih ditemukannya truk yang mengangkut muatan melebihi tonase. Kondisi ini menimbulkan kemacetan, mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, mengganggu keselamatan pengguna jalan, serta memicu keluhan dari masyarakat,” tegas Mian.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian. Target yang dicanangkan cukup ambisius, yakni seluruh ruas jalan provinsi berada dalam kondisi mantap pada tahun 2028.
Karena itu, perusahaan tambang diminta tidak hanya mengejar keuntungan usaha, tetapi juga ikut bertanggung jawab menjaga fasilitas publik yang digunakan untuk menunjang aktivitas angkutan mereka.
“Misi besar Bapak Gubernur dalam pembangunan infrastruktur harus kita dukung bersama, khususnya jalan provinsi. Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan seluruh jalan provinsi selesai dan dalam kondisi baik pada tahun 2028. Untuk mewujudkannya dibutuhkan komitmen, keberanian, dan visi yang sama dari seluruh pihak,” ujar Mian.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Rico Yulyana menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dengan Gubernur Sumatera Selatan yang membahas pengelolaan jalan yang digunakan sebagai jalur angkutan hasil pertambangan.
Menurut Rico, pemerintah ingin memastikan aktivitas pertambangan tetap berjalan, namun tidak mengorbankan kepentingan masyarakat maupun mempercepat kerusakan infrastruktur daerah.
“Pelaksanaan rakor ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan Gubernur Bengkulu dengan Gubernur Sumatera Selatan terkait pengelolaan jalan tambang yang dibangun melalui komitmen bersama antara pemerintah daerah dan para pemegang IUP batu bara,” jelas Rico.
Sebagai penutup, seluruh perusahaan pemegang IUP batu bara menandatangani komitmen bersama untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama terkait penggunaan jalan umum dan kepatuhan terhadap batas muatan angkutan.
Meski demikian, publik kini menunggu implementasi nyata dari komitmen tersebut. Sebab, persoalan truk batu bara bermuatan berlebih bukan isu baru di Bengkulu. Selama bertahun-tahun, masyarakat mengeluhkan jalan cepat rusak, kemacetan, hingga meningkatnya risiko kecelakaan. Karena itu, efektivitas pengawasan dan penegakan aturan akan menjadi ujian sesungguhnya apakah kesepakatan ini mampu mengubah kondisi di lapangan atau hanya berhenti sebagai dokumen seremonial. (Anggi)











