BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Upaya tersebut dibahas dalam rapat lanjutan rekonsiliasi dan pembaruan validasi data pekerja rentan tahun 2026 yang digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Rabu (6/5/2026).
Rapat dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khairil Anwar, dan dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Di antaranya Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Swifanedi Yusda, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Satpol PP Provinsi dan Kota Bengkulu, serta instansi lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menjelaskan bahwa capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Bengkulu masih perlu ditingkatkan. Karena itu, proses validasi dan rekonsiliasi data pekerja rentan dinilai penting agar perlindungan sosial dapat tepat sasaran dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Validasi data sangat diperlukan agar program perlindungan pekerja rentan benar-benar tepat sasaran dan mampu memperluas cakupan kepesertaan,” ujarnya.
Sejumlah langkah strategis juga dibahas dalam rapat tersebut. Dinas Kesehatan ditetapkan sebagai satuan kerja (satker) untuk kader posyandu dan sopir ambulans. Kemudian Dinas Sosial menjadi satker bagi Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Pordam, sedangkan Satpol PP bertanggung jawab terhadap perlindungan masyarakat (linmas).
Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu menyatakan siap memproses pembayaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan setelah seluruh data peserta selesai diverifikasi.
Dalam rapat itu, Dinas Kesehatan diminta segera menyiapkan data terverifikasi kader posyandu dan sopir ambulans paling lambat 11 Mei 2026. Sementara Dinas Sosial telah menyerahkan data Tagana sebanyak 261 peserta beserta data Pordam. Untuk data linmas, tindak lanjut akan dilakukan melalui koordinasi bersama Satpol PP kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam mendukung perluasan perlindungan pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, program tersebut menjadi perhatian serius pemerintah pusat karena berkaitan langsung dengan perlindungan sosial masyarakat pekerja.
“Pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap program ini. Bahkan Kementerian Dalam Negeri rutin melakukan pemantauan atas mandat langsung Presiden agar perlindungan pekerja rentan dapat berjalan optimal,” kata Khairil.
Ia juga menyebutkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan anggaran sekitar Rp2 miliar pada tahun 2026 guna memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
“Tahun ini telah disiapkan anggaran sekitar Rp2 miliar. Saya berharap OPD terkait segera melakukan pendataan dan penghitungan jumlah pekerja yang bisa diakomodasi agar program ini berjalan maksimal dan tepat sasaran,” tegasnya. (Anggi)












