CURUP, BENGKULUTERKINI.ID – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Elva Mardiana, resmi membuka Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025, Rabu (19/11) siang. Sebanyak 156 perwakilan koperasi desa dan kelurahan hadir untuk diperkuat kapasitasnya sebagai fondasi ekonomi lokal.
Kegiatan peningkatan kompetensi SDM ini berlangsung di Hotel Mutiara, Kota Curup, pagi ini. Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari 156 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sudah terbentuk di Rejang Lebong.
Pj Sekda Elva Mardiana menyampaikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan instrumen penting yang mendukung kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Pembentukan koperasi ini disebut sebagai awal dari babak baru pembangunan ekonomi di tingkat desa.
Elva menekankan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memperkokoh fondasi ekonomi desa berbasis kolektivitas. Koperasi diharapkan mampu memperkuat perputaran ekonomi lokal, membuka akses pasar, hingga menciptakan lapangan kerja di wilayah masing-masing.

Di tengah tantangan global, koperasi diminta menjadi garda terdepan ketahanan ekonomi lokal. Pengurus koperasi juga diwanti-wanti harus menjalankan amanah dengan integritas dan akuntabilitas tinggi. Pj Sekda menyoroti peran penting generasi muda dan sarjana desa dalam memajukan koperasi melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi.
Pj Sekda Elva memberikan penghargaan atas terbentuknya 156 Koperasi Merah Putih. Menurutnya, jumlah ini merupakan wujud nyata semangat gotong royong masyarakat.
“Koperasi Merah Putih bukan hanya wadah, tetapi simpul koordinasi yang menyampaikan informasi, menjaring aspirasi, sekaligus memfasilitasi kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing,” kata Elva Mardiana dalam sambutannya siang tadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Eddyson, menyatakan percepatan pengembangan Koperasi Merah Putih adalah bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Instruksi ini terutama berkaitan dengan pembangunan gerai koperasi.
Eddyson meminta pengurus koperasi segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten untuk memanfaatkan tanah-tanah pemerintah yang belum terpakai sebagai lokasi pembangunan gerai koperasi. Pelatihan ini dijadwalkan masih akan berlangsung hingga besok.(ARI APRIKO)












