• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Polda Bengkulu Ungkap 18 Kasus Indagsi, Ciduk Penjual Pupuk Ilegal

Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana di bidang industri dan perdagangan (Indagsi) sepanjang Januari hingga November 2025. Kasus-kasus yang dibongkar meliputi penjualan pupuk ilegal, minyak goreng oplosan, hingga peredaran MCB listrik tidak standar SNI.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
20/11/2025
in Bengkulu Terkini, Olahraga & Otomotif
Polda Bengkulu Ungkap 18 Kasus Indagsi, Ciduk Penjual Pupuk Ilegal

Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana di bidang industri dan perdagangan (Indagsi) sepanjang Januari hingga November 2025. Kasus-kasus yang dibongkar meliputi penjualan pupuk ilegal, minyak goreng oplosan, hingga peredaran MCB listrik tidak standar SNI. (ANGGI P)

BENGKULU, BENGKULUTERKINI.ID – Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana di bidang industri dan perdagangan (Indagsi) sepanjang Januari hingga November 2025. Kasus-kasus yang dibongkar meliputi penjualan pupuk ilegal, minyak goreng oplosan, hingga peredaran MCB listrik tidak standar SNI.

RELATED POSTS

38 Dapur MBG di Kota Bengkulu Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, Dinkes Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi

Kejati Bengkulu Hormati Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Tol, JPU Masih Pikir-Pikir Upaya Hukum

Polsek Batik Nau Gandeng Pengusaha Lokal Tangani Darurat Jalan Nasional Amblas di Serangai

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Jerry Antonius Nainggolan, S.IK, mengonfirmasi keberhasilan pengungkapan 18 kasus tersebut selama kurun waktu 2025. Pengungkapan ini mencakup berbagai pelanggaran yang berdampak langsung pada keselamatan dan kerugian finansial masyarakat.

Sejumlah tersangka telah ditetapkan, dan beberapa kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan setelah Tahap II selesai. Salah satu kasus besar yang diungkap adalah penjualan pupuk ilegal, di mana modus pelaku adalah mencampurkan pupuk asli dengan pupuk palsu, sehingga kandungan komposisi tidak sesuai standar.

Dalam kasus pupuk ilegal yang merugikan petani, penyidik berhasil menyita 17,8 ton pupuk berbagai merek dan menetapkan satu tersangka. Selain itu, petugas juga mengungkap penjualan minyak goreng merek V Sawit dengan takaran yang tidak sesuai dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Satu tersangka ditetapkan dalam perkara ini.

Pengungkapan penting lainnya adalah penangkapan dua tersangka asal Sumatera Selatan yang menjual 1.100 bibit sawit ilegal tanpa label merek. Selain itu, polisi juga membongkar penjualan MCB listrik tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berpotensi memicu kebakaran.

“Selama kurun waktu Januari hingga November 2025, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil mengungkap 18 kasus. Beberapa di antaranya merupakan kasus besar, mulai dari pupuk ilegal, minyak goreng, bibit sawit, hingga penjualan MCB tidak SNI,” ungkap Kompol Jerry Antonius Nainggolan.

Jerry menegaskan, total 18 kasus berhasil diungkap pada 2025 ini, dan belasan tersangka kini menghadapi proses hukum. Dalam kasus MCB tidak SNI, penyidik menyita 545 buah MCB serta satu unit mobil operasional dan menetapkan satu tersangka.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa seluruh pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Bengkulu dalam memberantas praktik yang merugikan masyarakat luas dan pelaku usaha yang taat regulasi.(ANGGI P)

ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

38 Dapur MBG di Kota Bengkulu Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, Dinkes Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi
Bengkulu Terkini

38 Dapur MBG di Kota Bengkulu Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, Dinkes Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi

13/05/2026
Kejati Bengkulu Hormati Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Tol, JPU Masih Pikir-Pikir Upaya Hukum
Bengkulu Terkini

Kejati Bengkulu Hormati Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Tol, JPU Masih Pikir-Pikir Upaya Hukum

13/05/2026
Polsek Batik Nau Gandeng Pengusaha Lokal Tangani Darurat Jalan Nasional Amblas di Serangai
Bengkulu Terkini

Polsek Batik Nau Gandeng Pengusaha Lokal Tangani Darurat Jalan Nasional Amblas di Serangai

13/05/2026
Kondisi Mengenaskan, Jasad Bayi Baru Lahir Ditemukan Warga di Pesisir Pantai Pasar Bawah
Bengkulu Terkini

Kondisi Mengenaskan, Jasad Bayi Baru Lahir Ditemukan Warga di Pesisir Pantai Pasar Bawah

13/05/2026
Kejari Bengkulu Tahan Dua Eks Pejabat Bank Bengkulu, Korupsi Kredit Pensiun Rugikan Negara Rp 5,8 Miliar
Bengkulu Terkini

Kejari Bengkulu Tahan Dua Eks Pejabat Bank Bengkulu, Korupsi Kredit Pensiun Rugikan Negara Rp 5,8 Miliar

13/05/2026
Polda Bengkulu Bedah 80 Rumah Warga Miskin Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Tono Kini Punya Harapan Baru
Bengkulu Terkini

Polda Bengkulu Bedah 80 Rumah Warga Miskin Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Tono Kini Punya Harapan Baru

13/05/2026
Next Post
Marhaban Buai Anak, Tradisi Perayaan Sarat Akan Warisan Budaya Bengkulu yang Kental Nilai Agama

Marhaban Buai Anak, Tradisi Perayaan Sarat Akan Warisan Budaya Bengkulu yang Kental Nilai Agama

Nasib 32 Calon PPPK Lebong Ditentukan Bupati Usai Klarifikasi Selesai

Nasib 32 Calon PPPK Lebong Ditentukan Bupati Usai Klarifikasi Selesai

Recommended Stories

Menghasilkan Uang dari Facebook: 5 Cara yang Bisa di Ikuti

Menghasilkan Uang dari Facebook: 5 Cara yang Bisa di Ikuti

18/09/2025
Gencarkan Desa Bersinar, Perangi Narkoba

Gencarkan Desa Bersinar, Perangi Narkoba

20/11/2025
Rahasia Memilih Celana yang Membuat Tubuh Terlihat Lebih Proporsional

Rahasia Memilih Celana yang Membuat Tubuh Terlihat Lebih Proporsional

04/11/2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • 38 Dapur MBG di Kota Bengkulu Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, Dinkes Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi
  • Kejati Bengkulu Hormati Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Tol, JPU Masih Pikir-Pikir Upaya Hukum
  • Ketahui Peran dan Manfaat Daun Sirih Cina untuk Penderita Asam Lambung

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspirasi
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.