• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

PT Daria Darma Pratama Tak Kantongi PPKH, Warga Bakal Laporkan ke Kejati Bengkulu

PT Daria Darma Pratama (DDP) Mukomuko terancam dilaporkan warga ke Kejati Bengkulu karena tidak mengurus Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Rajman Azhar by Rajman Azhar
25/08/2025
in Bengkulu Terkini
PT Daria Darma Pratama Tak Kantongi PPKH, Warga Bakal Laporkan ke Kejati Bengkulu

PT Daria Darma Pratama (DDP) Mukomuko terancam dilaporkan warga ke Kejati Bengkulu karena tidak mengurus Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Pelanggaran ini menambah daftar masalah hukum perusahaan yang sebelumnya digugat masyarakat senilai Rp 7 miliar. (foto: istimewa)

BENGKULUTERKINI.ID – Warga mengancam akan melaporkan PT Daria Darma Pratama (DDP) di Mukomuko ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran berat: perusahaan tidak mengurus Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Pelanggaran ini menjadi masalah tambahan di tengah kasus dugaan pencemaran Sungai Pisang yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri Bengkulu.

RELATED POSTS

Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto

Izin Kedaluwarsa! Pemkot Bengkulu Siap Tertibkan Lapak di Sepanjang Pantai Panjang

Sapi Kurban di Kota Bengkulu Capai 80 Ekor, Pemkot Prioritaskan Masjid yang Belum Pernah Menerima

Menurut informasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, PT DDP adalah salah satu dari lima perusahaan yang tidak mengajukan permohonan PPKH hingga batas waktu. Hal ini membuat PT DDP tidak lagi bisa masuk dalam ketentuan Pasal 110A dan 110B Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), sehingga terancam pidana.

Warga Tuntut Keadilan dan Proses Hukum
Koordinator Penggugat, Riko Putra, S.Ip, S.H, M.H, menilai tindakan PT DDP jelas melanggar regulasi. “Hal ini secara terang-terangan menabrak regulasi yang ada,” tegas Riko. Ia menyebut, hilangnya fungsi hutan penyangga akan berdampak buruk pada ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.

Sementara itu, gugatan masyarakat senilai Rp 7 miliar terhadap PT DDP atas dugaan pencemaran sungai terus berlanjut. Sidang perdana mengalami penundaan karena majelis hakim meminta penggugat melengkapi berkas gugatan class action. Riko memastikan, seluruh berkas akan dipenuhi sebelum sidang lanjutan pada 27 Agustus 2025.

Menurut Riko, gugatan ini bukan hanya soal ganti rugi, tetapi perjuangan warga yang selama ini dirugikan. “Intinya, kami ingin keadilan atas tindakan ilegal PT DDP,” ujarnya. Setidaknya ada enam desa yang terdampak, dengan tiga di antaranya sangat bergantung pada aliran Sungai Pisang.

Kepala Bidang Perencanaan DLHK Provinsi Bengkulu, Samsul Hidayat, S.Hut, M.M, membenarkan bahwa PT DDP tidak mengurus keterlanjuran alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun sawit.

Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ada lima perusahaan sawit di Provinsi Bengkulu yang mengalami hal serupa. “PT DDP ini salah satunya. Mereka tidak lagi punya ruang untuk mengurus keterlanjuran, maka dari itu bisa terancam pidana,” tegas Samsul.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko, Saprin Efendi, S.Pd, menambahkan, pembukaan kawasan hutan secara ilegal di wilayah tersebut bukanlah hal baru. Ia menilai, tidak adanya sanksi tegas dari aparat membuat masyarakat bertanya-tanya. “Tentu masyarakat bertanya, ada apa ini,” pungkas Saprin.(**)

Tags: Gugatan PT DDP MukomukoKejati BengkuluPelanggaran Hutan SawitPencemaran SungaiPPKHPT Daria Darma PratamaUUCK
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
Bengkulu Terkini

Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto

19/05/2026
Izin Kedaluwarsa! Pemkot Bengkulu Siap Tertibkan Lapak di Sepanjang Pantai Panjang
Bengkulu Terkini

Izin Kedaluwarsa! Pemkot Bengkulu Siap Tertibkan Lapak di Sepanjang Pantai Panjang

19/05/2026
Sapi Kurban di Kota Bengkulu Capai 80 Ekor, Pemkot Prioritaskan Masjid yang Belum Pernah Menerima
Bengkulu Terkini

Sapi Kurban di Kota Bengkulu Capai 80 Ekor, Pemkot Prioritaskan Masjid yang Belum Pernah Menerima

19/05/2026
Siasati Lahan Tidur, Pemkab Mukomuko Godok Skema Pola Tanam Lima Kali Padi dalam Dua Tahun
Bengkulu Terkini

Siasati Lahan Tidur, Pemkab Mukomuko Godok Skema Pola Tanam Lima Kali Padi dalam Dua Tahun

19/05/2026
Kawal Idul Adha 2026, Dinas Pertanian Mukomuko Siagakan Petugas Medis Ternak hingga Hari Penyembelihan
Bengkulu Terkini

Kawal Idul Adha 2026, Dinas Pertanian Mukomuko Siagakan Petugas Medis Ternak hingga Hari Penyembelihan

19/05/2026
Curanmor di Kandang Mas, Polisi Amankan Tiga Pelaku Termasuk Remaja 16 Tahun
Bengkulu Terkini

Curanmor di Kandang Mas, Polisi Amankan Tiga Pelaku Termasuk Remaja 16 Tahun

19/05/2026
Next Post
Cek Panduan Lengkap Membeli Bintang di Facebook: Harga dan Fungsinya

Cek Panduan Lengkap Membeli Bintang di Facebook: Harga dan Fungsinya

Yuk Simak Manfaat Cuka Nanas dan Cara Membuatnya Sendiri di Rumah

Yuk Simak Manfaat Cuka Nanas dan Cara Membuatnya Sendiri di Rumah

Recommended Stories

Bupati Mukomuko Lantik 80 Pejabat ASN, Berikut Daftar Lengkap Eselon III, IV dan Fungsional

Bupati Mukomuko Lantik 80 Pejabat ASN, Berikut Daftar Lengkap Eselon III, IV dan Fungsional

06/05/2026
Pantai Panjang Kondusif di Akhir Libur Lebaran 2026, Kolaborasi Lintas Instansi Berbuah Positif

Pantai Panjang Kondusif di Akhir Libur Lebaran 2026, Kolaborasi Lintas Instansi Berbuah Positif

06/05/2026
Jelang Idul Fitri, Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman

Jelang Idul Fitri, Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman

06/05/2026

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
  • Izin Kedaluwarsa! Pemkot Bengkulu Siap Tertibkan Lapak di Sepanjang Pantai Panjang
  • Sapi Kurban di Kota Bengkulu Capai 80 Ekor, Pemkot Prioritaskan Masjid yang Belum Pernah Menerima

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspirasi
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.