BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mencatat realisasi pendapatan daerah dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp9 miliar. Capaian tersebut menjadi indikator positif meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya di sektor kendaraan bermotor.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Utara, Masrup, mengatakan angka tersebut menunjukkan tren yang menggembirakan di tengah berbagai upaya pemerintah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah.
“Realisasi pendapatan daerah dari opsen PKB dan BBNKB hingga saat ini telah mencapai Rp9 miliar. Ini merupakan capaian yang sangat signifikan dan menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Masrup, Selasa 5 Mei 2026.
Menurutnya, sektor pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi penting terhadap pembangunan daerah karena hasil yang diperoleh akan kembali digunakan untuk mendukung berbagai program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak bukan hanya soal kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Bengkulu Utara,” jelasnya.
Untuk terus meningkatkan capaian tersebut, Pemkab Bengkulu Utara memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat ini sedang berlangsung. Program ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
“Program pemutihan pajak ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan dengan lebih ringan. Kami mengajak seluruh wajib pajak, khususnya di Bengkulu Utara, agar memanfaatkan program ini sebaik mungkin,” kata Masrup.
Ia menambahkan, kebijakan pemutihan tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pengurangan beban tunggakan, tetapi juga menjadi momentum pemerintah dalam memperluas basis penerimaan daerah.
“Melalui program ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program kesejahteraan lainnya,” tambahnya.
Masrup optimistis, jika partisipasi masyarakat terus meningkat selama program pemutihan berlangsung, maka realisasi pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor berpotensi terus bertambah hingga akhir tahun.
“Kami optimistis target pendapatan daerah dapat terus meningkat apabila masyarakat memanfaatkan program ini. Karena itu, kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menunda dan segera memanfaatkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor,” tutupnya.(Renald)












