BENGKULUTERKINI.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu Utara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Seorang pria berinisial BN (29), warga Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Arga Makmur, ditangkap pada Rabu, 3 September 2025, di pinggir jalan Komplek Perumahan, Kelurahan Gunung Alam, Arga Makmur.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Rizqi Dwi Cahya Putra. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 15 paket sabu yang dibungkus plastik bening klip merah dengan total berat 1,32 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah celana panjang jeans dan satu unit ponsel yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
Saat rilis penangkapan, Waka Polres BU, Kompol Januri Sutirto, menyampaikan bahwa BN merupakan pengedar sekaligus kurir narkoba. Ia juga tercatat sebagai residivis kasus narkotika dan baru bebas sekitar empat tahun lalu.
“Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti. Di mana pelaku BN diketahui merupakan pengedar sekaligus kurir narkoba. Ia juga tercatat sebagai residivis kasus narkotika dan baru bebas sekitar empat tahun lalu,” ujar Kompol Januri.












