• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Resmob Macan Gading Beraksi, Ringkus Pelaku Curnak Buronan Polres Mukomuko

Unit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil menangkap Suwandi (34), pelaku pencurian ternak (curnak) asal Mukomuko yang melarikan diri ke Kota Bengkulu.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
Agustus 25, 2025
in Bengkulu Terkini
Resmob Macan Gading Beraksi, Ringkus Pelaku Curnak Buronan Polres Mukomuko

Unit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil menangkap Suwandi (34), pelaku pencurian ternak (curnak) asal Mukomuko yang melarikan diri ke Kota Bengkulu. (FOTO ANGGI)

BENGKULUETERKINI.ID – Unit Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu berhasil menangkap seorang pelaku pencurian ternak (curnak), Jumat, 22 Agustus 2025 di Kelurahan Sumber Jaya, Kota Bengkulu. . Pelaku yang sebelumnya beraksi di wilayah hukum Polres Mukomuko.

RELATED POSTS

Diduga Terlibat Kasus PT RSM, Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Resmi Ditahan Kejati

Parkir Bengkulu Masuk Era Digital: Belungguk Point Jadi Pilot Project QRIS

Walikota Buka Lebar Kesempatan Putra Daerah Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Strategis

Kasus ini bermula dari laporan warga Desa Sungai Lintang, Mukomuko, yang kehilangan sapi pada 10 Agustus 2025. Penyelidikan polisi menemukan jejak kaki sapi dan bekas ban mobil, mengarahkan mereka pada identitas pelaku, Su (34). Pelaku kemudian melarikan diri ke Kota Bengkulu.

Buy JNews

“Setelah menerima koordinasi dari Polres Mukomuko, tim langsung bergerak,” kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulamlam, Senin, 25 Agustus 2025. “Personel Resmob langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.”

Polisi kemudian kemudian menyerahkan pelaku kepada penyidik Polres Mukomuko untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(Anggi Pranata)

Tags: Curnak Polres MukomukoPenangkapan Curnak BengkuluPencurian Sapi Mukomuko
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Diduga Terlibat Kasus PT RSM, Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Resmi Ditahan Kejati
Bengkulu Terkini

Diduga Terlibat Kasus PT RSM, Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Resmi Ditahan Kejati

Februari 10, 2026
Parkir Bengkulu Masuk Era Digital: Belungguk Point Jadi Pilot Project QRIS
Bengkulu Terkini

Parkir Bengkulu Masuk Era Digital: Belungguk Point Jadi Pilot Project QRIS

Februari 10, 2026
Walikota Buka Lebar Kesempatan Putra Daerah Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Strategis
Bengkulu Terkini

Walikota Buka Lebar Kesempatan Putra Daerah Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Strategis

Februari 10, 2026
THR ASN Pemkot Bengkulu 2026 Sudah Disiapkan! Tapi Cair Full atau 50 Persen? Ini Penjelasan BPKAD
Bengkulu Terkini

THR ASN Pemkot Bengkulu 2026 Sudah Disiapkan! Tapi Cair Full atau 50 Persen? Ini Penjelasan BPKAD

Februari 10, 2026
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Terbuka 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Bengkulu Terkini

Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Terbuka 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Februari 10, 2026
Rakor PAKEM 2026, Kejati Bengkulu Tegaskan Pengawasan Aliran Kepercayaan Berbasis Toleransi
Bengkulu Terkini

Rakor PAKEM 2026, Kejati Bengkulu Tegaskan Pengawasan Aliran Kepercayaan Berbasis Toleransi

Februari 10, 2026
Next Post
Sayang Untuk Dilewatkan, Inilah 7 Manfaat Daun Sintrong Untuk Kesehatan

Sayang Untuk Dilewatkan, Inilah 7 Manfaat Daun Sintrong Untuk Kesehatan

Tabrak Lari Hingga Tewaskan Warga, Kadis DKP Kota Bengkulu Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tabrak Lari Hingga Tewaskan Warga, Kadis DKP Kota Bengkulu Ditetapkan Sebagai Tersangka

Recommended Stories

Simak 5 Cara untuk Mendapatkan Saldo DANA Gratis Melalui Aplikasi

Simak 5 Cara untuk Mendapatkan Saldo DANA Gratis Melalui Aplikasi

Agustus 21, 2025
Aklamasi! Syamsurachman Ditetapkan Calon Tunggal Ketua Golkar Bengkulu dalam Musda XI

Aklamasi! Syamsurachman Ditetapkan Calon Tunggal Ketua Golkar Bengkulu dalam Musda XI

Oktober 5, 2025
Gubernur Helmi Hasan Lepas Ribuan Jamaah ke Ijtima Ulama Dunia di Lampung

Gubernur Helmi Hasan Lepas Ribuan Jamaah ke Ijtima Ulama Dunia di Lampung

November 25, 2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Diduga Terlibat Kasus PT RSM, Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Resmi Ditahan Kejati
  • Parkir Bengkulu Masuk Era Digital: Belungguk Point Jadi Pilot Project QRIS
  • Walikota Buka Lebar Kesempatan Putra Daerah Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Strategis

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.