BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Koperasi dan UMKM mencatat jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bengkulu terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, dari puluhan ribu pelaku usaha yang ada, masih banyak yang belum memiliki legalitas usaha.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu, jumlah UMKM pada tahun 2025 tercatat sebanyak 44.773 unit. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 10.132 pelaku usaha yang telah memiliki izin usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu, Nela Wati, mengatakan bahwa pertumbuhan UMKM di Kota Bengkulu menunjukkan tren positif dalam tiga tahun terakhir.
Ia menjelaskan, pada tahun 2023 jumlah UMKM tercatat sebanyak 44.729 unit. Angka tersebut meningkat menjadi 44.761 unit pada tahun 2024, dan kembali bertambah pada tahun 2025 menjadi 44.773 unit.
Meski jumlahnya terus bertambah, Nela mengakui masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki legalitas usaha. Karena itu, pihaknya mendorong para pelaku UMKM untuk segera mengurus perizinan melalui pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Menurutnya, proses pengurusan NIB kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara daring atau online melalui sistem perizinan yang telah disediakan pemerintah.












