• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun, Uang Pengganti Rp39 M, dan Hak Politiknya Dicabut

Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp700 juta atas kasus gratifikasi dan pemerasan terkait Pilkada 2024. Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
Agustus 27, 2025
in Bengkulu Terkini, Headline
Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun, Uang Pengganti Rp39 M, dan Hak Politiknya Dicabut

Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp700 juta atas kasus gratifikasi dan pemerasan terkait Pilkada 2024. Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. (FOTO: ANGGI)

BENGKULUTERKINI.ID – Mantan Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, menjalani sidang putusan perkara dugaan korupsi pada Rabu (27/8/2025) di Pengadilan Negeri Bengkulu.

RELATED POSTS

Ini Dia 6 Manfaat Air Kelapa Untuk Tubuh Kita

Mengenal Daun Kelor, Tanaman Sederhana dengan Manfaat Luar Biasa

Rp30 Miliar Dana BOS Disiapkan untuk SD dan SMP di Kota Bengkulu

Buy JNews

Hakim memvonis Rohidin Mersyah 10 tahun penjara, lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 8 tahun.

Ketua majelis hakim, Faisol, S.H, M.H, menyatakan bahwa terdakwa Rohidin Mersyah secara sah dan meyakinkan melanggar dakwaan pertama dan kedua Jaksa Penuntut Umum KPK.

Selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp700 juta. Jika tidak mampu membayar, mengganti denda dengan 3 tahun kurungan penjara.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Korupsi Gubernur BengkuluSidang Korupsi BengkuluVonis Rohidin Mersyah
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Ini Dia 6 Manfaat Air Kelapa Untuk Tubuh Kita
Headline

Ini Dia 6 Manfaat Air Kelapa Untuk Tubuh Kita

Januari 23, 2026
Mengenal Daun Kelor, Tanaman Sederhana dengan Manfaat Luar Biasa
Headline

Mengenal Daun Kelor, Tanaman Sederhana dengan Manfaat Luar Biasa

Januari 23, 2026
Rp30 Miliar Dana BOS Disiapkan untuk SD dan SMP di Kota Bengkulu
Bengkulu Terkini

Rp30 Miliar Dana BOS Disiapkan untuk SD dan SMP di Kota Bengkulu

Januari 23, 2026
Ruang Pelayanan ICU RSHD Diresmikan, Standar Pelayanan Meningkat Signifikan
Bengkulu Terkini

Ruang Pelayanan ICU RSHD Diresmikan, Standar Pelayanan Meningkat Signifikan

Januari 23, 2026
Prakiraan Cuaca BMKG per Kecamatan di Kota Bengkulu  Jumat, 23 Januari 2026
Bengkulu Terkini

Prakiraan Cuaca BMKG per Kecamatan di Kota Bengkulu Jumat, 23 Januari 2026

Januari 23, 2026
5 Gerakan Alami untuk Meredakan Sakit Kepala, Mudah Dilakukan di Rumah
Headline

5 Gerakan Alami untuk Meredakan Sakit Kepala, Mudah Dilakukan di Rumah

Januari 23, 2026
Next Post
Perkuat Kolaborasi, Pimpinan RBMG Kunjungi BPK RI Perwakilan Bengkulu

Perkuat Kolaborasi, Pimpinan RBMG Kunjungi BPK RI Perwakilan Bengkulu

Simak Cara Mengajukan Sampel Gratis pada Shopee Affiliate

Simak Cara Mengajukan Sampel Gratis pada Shopee Affiliate

Recommended Stories

Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi

Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi

Januari 21, 2026
Kejati Bengkulu memamerkan hasil sitaan sebesar lebih dari Rp103 miliar dari 12 tersangka kasus korupsi tambang batu bara. Aset ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara yang mencapai Rp500 miliar. (ANGGI)

Kejati Bengkulu Pamerkan Uang Sitaan Rp103 Miliar dari Kasus Korupsi Tambang Batu Bara

September 23, 2025
Walikota Bengkulu Luncurkan Ujian Tobo Kito, Ajak Siswa Bersaing untuk Raih Hadiah Jutaan Rupiah

Walikota Bengkulu Luncurkan Ujian Tobo Kito, Ajak Siswa Bersaing untuk Raih Hadiah Jutaan Rupiah

September 15, 2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Ini Dia 6 Manfaat Air Kelapa Untuk Tubuh Kita
  • Mengenal Daun Kelor, Tanaman Sederhana dengan Manfaat Luar Biasa
  • Rp30 Miliar Dana BOS Disiapkan untuk SD dan SMP di Kota Bengkulu

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.