BENGKULUEKSPRESS.COM – Per 1 September 2025 lalu, Rumah Sakit Tino Galo (RSTG) Kota Bengkulu resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dengan demikian, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini bisa berobat di RSTG menggunakan BPJS tanpa biaya tambahan.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Ricco Hanggara, menegaskan bahwa layanan ini berlaku untuk seluruh masyarakat, tidak hanya warga Kota Bengkulu.
“Peserta dari Bengkulu Tengah maupun kabupaten lain tetap bisa memanfaatkan layanan ini, asalkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya, Kamis 25 September 2025.
Untuk kasus gawat darurat, peserta JKN dapat langsung mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSTG. Sedangkan untuk layanan rawat jalan ke poli spesialis, peserta tetap harus melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik pratama, atau dokter keluarga guna mendapatkan rujukan.
“Pihak rumah sakit menjamin seluruh pelayanan kesehatan bagi peserta JKN yang status kepesertaannya aktif. Jadi masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk berobat ke RSTG,” tambah Ricco.
Dengan hadirnya layanan BPJS Kesehatan di RSTG, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses pelayanan kesehatan tanpa terbebani biaya. (Firman)












