BENGKULUTERKINI.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik di kawasan wisata Belungguk Point.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, turun langsung memberikan imbauan sekaligus teguran tegas terkait penyalahgunaan fasilitas pedestrian.
Sahat menegaskan bahwa trotoar dan jalur khusus penyandang disabilitas dibangun sepenuhnya untuk pejalan kaki, bukan untuk parkir kendaraan maupun penempatan kursi pedagang. Menurutnya, setiap pengunjung memiliki hak yang sama untuk menikmati fasilitas tersebut secara aman dan nyaman.
“Setiap pengunjung ke Belungguk Point berhak menggunakan pedestrian, baik trotoar bagi pejalan kaki maupun jalur khusus disabilitas, tanpa terganggu oleh parkir kendaraan dan tata letak kursi yang menutupi jalur,” ujar Sahat, Jumat (2/1/2026).
Ia mengingatkan para pedagang dan pengunjung agar memiliki kesadaran kolektif dalam menjaga fungsi utama kawasan wisata yang di bangun oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Tanpa kesadaran bersama, tujuan menciptakan ruang publik yang tertib, nyaman, dan inklusif akan sulit terwujud.
“Kesadaran semua pihak sangat di butuhkan. Kita ingin Belungguk Point benar-benar menjadi ruang publik yang nyaman bagi semua, bukan justru menimbulkan masalah baru,” tambahnya.











