BENGKULUTERKINI.ID – Upaya Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pertanian (Distan) untuk mendongkrak kesejahteraan petani padi terus dimatangkan. Terbaru, Distan tengah menggodok wacana strategis untuk mengubah pola tanam di wilayah Daerah Irigasi (DI) Manjuto. Skema yang ditawarkan cukup berani, yakni mengubah jadwal pengeringan irigasi dari yang semula rutin setahun sekali menjadi satu kali dalam dua tahun.
Langkah ini diproyeksikan menjadi solusi jitu untuk memacu produktivitas gabah di Kabupaten Mukomuko. Dengan jadwal pengeringan yang lebih renggang, para petani diprediksi mampu mengeksekusi penanaman padi sebanyak lima kali dan satu kali palawija dalam siklus dua tahun. Hal ini dinilai jauh lebih produktif dibandingkan pola konvensional saat ini yang kerap “mematikan” lahan akibat pengeringan tahunan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Hari Mustaman, mengungkapkan bahwa untuk saat ini jadwal pola tanam di DI Manjuto, baik di sisi Kiri maupun Kanan, masih berjalan konsisten sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati yang memiliki masa berlaku hingga tahun 2027 mendatang.
“Perihal jadwal pola tanam DI Manjuto saat ini masih konsisten mengikuti SK Bupati yang berlaku sampai 2027. Artinya, dalam kurun waktu tersebut kita tetap mempedomani aturan yang sudah ditetapkan, mengingat pembangunan dan peningkatan saluran irigasi memang sebuah kebutuhan yang tak bisa diabaikan,” jelas Hari.
Meski tetap patuh pada aturan yang ada, Hari menegaskan, pihaknya memiliki visi jangka panjang untuk memaksimalkan potensi lahan di Lubuk Pinang dan sekitarnya. Wacana pengeringan dua tahun sekali tersebut nantinya akan diusulkan secara resmi melalui Komisi Irigasi (Komir). Pihak Distan melihat ada celah besar untuk meningkatkan indeks pertanaman (IP).
Dengan pengeringan dua tahun sekali, pada tahun pertama petani bisa menggenjot penanaman padi hingga tiga kali setahun (IP 300). Jika ini terealisasi, secara statistik lahan seluas satu hektar akan memberikan hasil setara dengan tiga hektar dalam satu tahun kalender karena intensitas tanam yang lebih tinggi.
“Memang kita punya wacana yang nanti bakal disampaikan ke Komisi Irigasi. Intinya, kita ingin pengeringan cukup satu kali dalam dua tahun. Harapannya, proses usaha tani tetap berjalan maksimal tanpa harus terhenti terlalu sering oleh jadwal pengeringan rutin,” sambungnya.
Wacana ini pun langsung mendapat sinyal positif dari para petani di lapangan. Arifin, salah seorang petani di Kecamatan Lubuk Pinang, mengaku sangat mendukung rencana tersebut. Selama ini, ia merasa jadwal pengeringan tahunan justru banyak merugikan petani secara ekonomi.
Arifin membeberkan fakta di lapangan bahwa saat irigasi dikeringkan dengan dalih memberi ruang untuk tanam palawija, mayoritas lahan petani justru berakhir menjadi lahan “tidur”. Hal ini terjadi karena minimnya sumber air alternatif yang bisa dimanfaatkan petani untuk menyiram tanaman palawija saat saluran irigasi utama kering kerontang.
“Kami tentu sangat mendukung. Selama ini, pengeringan setahun sekali itu terasa terlalu singkat jaraknya. Akibatnya, banyak lahan yang dibiarkan begitu saja karena tidak ada air untuk palawija. Kalau pengeringan jadi dua tahun sekali, setidaknya kami punya waktu lebih panjang untuk fokus di padi yang memang menjadi sumber penghasilan utama kami,” tegas Arifin.
Ia berharap, usulan dari Dinas Pertanian ini tidak hanya sekadar wacana, namun benar-benar bisa diperjuangkan di tingkat Komisi Irigasi agar ketahanan pangan di Kabupaten Mukomuko semakin kokoh dan profitabilitas petani meningkat.(Endi)












