• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Sidang Korupsi Tukin TNI Bengkulu, Jaksa Tegaskan Tuntutan 8 Tahun Penjara ‎

Mantan Bendahara Dituntut Bayar Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Gina by Gina
03/09/2025
in Bengkulu Terkini
Sidang Korupsi Tukin TNI Bengkulu, Jaksa Tegaskan Tuntutan 8 Tahun Penjara ‎

Sidang Korupsi Tukin TNI Bengkulu, Jaksa Tegaskan Tuntutan 8 Tahun Penjara ‎

‎BENGKULUTERKINI.ID – Sidang perkara dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) TNI Bengkulu kembali digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu, Selasa (2/9/2025).

RELATED POSTS

Tongkang Masih Terdampar, Pemotongan Kambing Disiapkan Sebelum Evakuasi

Kodim 0408/BS Gelar Nobar Piala Dunia, Pererat Kebersamaan Prajurit dan Masyarakat

Tak Biarkan Warga Kesulitan Berobat, Bupati Rifai Turun Tangan Urus KTP dan BPJS

Sidang replik, JPU Kejati Bengkulu tetap pada tuntutan terhadap RM Ali Kurniawan.

‎Dalam kasus korupsi Tukin 2023, JPU menuntut terdakwa 8 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan.

Selain itu, terdakwa juga dibebankan untuk membayar uang pengganti Rp4,6 miliar, subsider 2 tahun 6 bulan penjara.

‎“Tuntutan tersebut sudah kami bacakan pada sidang sebelumnya, dan hari ini kami pertegas kembali dalam replik,” ujar Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu, Arief Wirawan.

JPU juga menuntut terdakwa terkait korupsi Tukin 2022 dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Untuk kasus ini, jaksa menjerat terdakwa dengan dua dakwaan, yakni primer Pasal 2 ayat (1) juncto, Pasal 18 ayat (2) dan (3) UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo, Pasal 64 ayat (1) KUHP, serta primair Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo, Pasal 64 ayat (1) KUHP jo, Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
‎
Jaksa Penuntut Umum menuntut 8 tahun penjara, denda Rp50 juta subsider 1 bulan, dan uang pengganti Rp1,4 miliar subsider 1,5 tahun.

‎Menurut Arief, pihak kejaksaan sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan penyidik Pidsus Kejati Bengkulu terkait penyitaan aset milik terdakwa.

Penyidik menyita aset, antara lain kendaraan, tanah, bangunan, serta kebun yang tersebar di sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu.
‎
‎“Kami memang sudah melakukan penyitaan aset tersangka sejak tahap penyidikan. Semua ini untuk mengembalikan kerugian negara,” tegas Arief.

Terkait kemungkinan pihak lain terseret, Arief menyebut masih menunggu putusan pengadilan.
‎
‎“Proses hukum masih berjalan. Kita lihat nanti dalam putusan majelis hakim, apakah ada fakta hukum baru yang bisa mengarah ke pihak lain,” tambahnya.
‎
‎Majelis hakim akan kembali melanjutkan sidang pada Rabu, 17 September 2025 mendatang, dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim.

Tags: JPU Kejati BengkuluKasus Korupsi Tukin 2022Kasus Korupsi Tukin 2023Kerugian NegaraPutusan Sidang 17 September 2025RM Ali KurniawanSidang Korupsi Tukin TNI BengkuluTPPU ( Tindak Pidana Pencucian Uang)Tuntutan 8 Tahun Penjara
ShareSendTweet
Gina

Gina

Related Posts

Tongkang Masih Terdampar, Pemotongan Kambing Disiapkan Sebelum Evakuasi
Bengkulu Terkini

Tongkang Masih Terdampar, Pemotongan Kambing Disiapkan Sebelum Evakuasi

13/06/2026
Kodim 0408/BS Gelar Nobar Piala Dunia, Pererat Kebersamaan Prajurit dan Masyarakat
Bengkulu Terkini

Kodim 0408/BS Gelar Nobar Piala Dunia, Pererat Kebersamaan Prajurit dan Masyarakat

13/06/2026
Tak Biarkan Warga Kesulitan Berobat, Bupati Rifai Turun Tangan Urus KTP dan BPJS
Bengkulu Terkini

Tak Biarkan Warga Kesulitan Berobat, Bupati Rifai Turun Tangan Urus KTP dan BPJS

13/06/2026
Laga Eksibisi Pemkot Bengkulu Kontra Pemda Kaur Meriahkan Pembukaan Wali Kota Cup 2026
Bengkulu Terkini

Laga Eksibisi Pemkot Bengkulu Kontra Pemda Kaur Meriahkan Pembukaan Wali Kota Cup 2026

13/06/2026
Gojukai Adhyaksa Championship 2026 Perebutkan Piala Wali Kota Bengkulu, Diikuti 756 Karateka dari 13 Kontingen
Bengkulu Terkini

Gojukai Adhyaksa Championship 2026 Perebutkan Piala Wali Kota Bengkulu, Diikuti 756 Karateka dari 13 Kontingen

13/06/2026
Pemprov Bengkulu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kebun Kenanga
Bengkulu Terkini

Pemprov Bengkulu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kebun Kenanga

13/06/2026
Next Post
Usai Ditanam, Pemkot Bengkulu Minta OPD Untuk Cek dan Rawat Pohon Kelapa di Pantai Panjang

Usai Ditanam, Pemkot Bengkulu Minta OPD Untuk Cek dan Rawat Pohon Kelapa di Pantai Panjang

21 Pejabat Eselon II Selesai Ikuti Job Fit, Walikota Tunggu Laporan

21 Pejabat Eselon II Selesai Ikuti Job Fit, Walikota Tunggu Laporan

Recommended Stories

And to help others, I really have compiled everything I know

12/04/2026
Cek Progres TMMD, Dandim Seluma Jalin Komunikasi dengan Warga

Cek Progres TMMD, Dandim Seluma Jalin Komunikasi dengan Warga

28/04/2026
BSU Cair hingga Akhir Tahun, Begini Mekanisme, Syarat, dan Jadwal Penyalurannya

BSU Cair hingga Akhir Tahun, Begini Mekanisme, Syarat, dan Jadwal Penyalurannya

21/08/2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Tongkang Masih Terdampar, Pemotongan Kambing Disiapkan Sebelum Evakuasi
  • Kodim 0408/BS Gelar Nobar Piala Dunia, Pererat Kebersamaan Prajurit dan Masyarakat
  • Tak Biarkan Warga Kesulitan Berobat, Bupati Rifai Turun Tangan Urus KTP dan BPJS

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspirasi
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.