KOTA BENGKULU, BENGKULUTERKINI.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam pelaksanaan Operasi Musang Nala Tahun 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 22 September hingga 6 Oktober 2025. Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Bengkulu, Kamis (9/10/2025).
Dipimpin langsung oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, jajaran berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kota Bengkulu.
“Dari delapan target operasi (TO) yang telah ditetapkan—baik orang, barang, tempat maupun kegiatan—seluruhnya berhasil dipenuhi. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel,” ujar Kombes Pol Sudarno.
Rincian Pengungkapan Kasus Kejahatan 3C
Selama dua pekan pelaksanaan operasi, Polresta Bengkulu berhasil menuntaskan 17 laporan polisi, dengan rincian sebagai berikut:
- 10 kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat)
- 2 kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas)
- 5 kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan tersangka beserta barang bukti berupa mobil, sepeda motor, dan sejumlah barang berharga hasil tindak kejahatan. Dari hasil penyelidikan, diketahui sebagian besar hasil curian dijual ke luar daerah, khususnya ke wilayah Provinsi Sumatera Selatan.












