BENGKULUTERKINI.ID – Kartu Keluarga (KK) merupakan salah satu dokumen penting yang digunakan sebagai bukti sah identitas keluarga dalam berbagai urusan administratif di Indonesia. KK berfungsi untuk mencatat data keluarga, termasuk identitas kepala keluarga dan anggota keluarganya.
Dalam era digital seperti sekarang ini, kemudahan akses terhadap dokumen administrasi, termasuk Kartu Keluarga, menjadi sangat penting untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah.
Dengan kemajuan teknologi dan sistem layanan administrasi berbasis daring (online), kini masyarakat dapat mengakses Kartu Keluarga mereka secara online melalui platform yang disediakan oleh pemerintah.
Hal ini tentu memberikan kenyamanan dan efisiensi, karena tidak perlu repot-repot pergi ke kantor desa atau kelurahan untuk mengurus atau memeriksa KK.
Namun, meskipun proses pengaksesannya terbilang mudah, sebagian orang masih merasa bingung tentang bagaimana cara melihat dan mendownload Kartu Keluarga secara online.
Oleh karena itu, dalam artikel ini akan di bahas langkah-langkah yang jelas dan terperinci mengenai cara melihat dan mendownload Kartu Keluarga secara online.
Adapun cek nomor KKonline saat ini dapat dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), lewat website Kemendagri, email Dukcapil, hingga Whatsapp Ditjen Dukcapil.
Untuk lebih lengkapnya, yuk simak pada penjelasannya pada ulasan di bawah ini.
Cara Cek KK Online
Berikut ini panduan lengkap untuk cara cek KK online yang bisa dilakukan dengan beberapa metode.
1. Cek KK Online via Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Cara cek KK online yang pertama ialah melalui aplikasi IKD. Adapun langkah-langkah dalam cek nomor KK online ini ialah sebagai berikut:
- Download aplikasi IKD melalui Google Play Store atau App Store
- Usai aplikasi terpasang, buka aplikasi lalu silakan register menggunakan NIK dan email aktif
- Klik atau ketuk tombol “Ambil Foto” untuk proses verifikasi wajah
- Apabila sukses terdaftar, silakan buka aplikasi IKD lalu pilih menu “Pelayanan”
- Ketuk atau klik opsi “Permohonan Cetak Kartu Keluarga” kemudian pilih “Ajukan”
- Data KK lengkap terdaftar akan di tampilkan
2. Cek Kartu Keluarga Online lewat Website
Cara kedua dalam cek Kartu Keluarga online ialah melalui laman http//dukcapil.kemendagri.go.id/cek kk online. Mengenai langkah-langkahnya ialah sebagai berikut:
- Kunjungi laman resmi Dukcapil lewat peramban
- Klik menu e-KTP kemudian masukkan NIK
- Klik tombol “Enter” lalu silakan tunggu sampai semua data muncul di layar
Catatan: sebelum melakukan pencarian, Anda bakal di minta menginput nama lengkap termasuk nama ibu kandung.
3. Cek KK Online lewat Email
Cara cek KK online berikutnya ialah lewat email atau surat elektronik. Cara melakukannya sangat mudah, yakni sebagai berikut:
- Tulis email ajuan pengecekan melalui email Anda
- Isi subjek email email dengan menuliskan tujuan Anda untuk cek Kartu Keluarga
- Cantumkan pada body email nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat email, nomor telepon, dan penjelasan tujuan Anda untuk pengecekan Kartu Keluarga
- Kirim email ke alamat callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
- Tunggu maksimal 1×24 jam untuk menunggu balasan email dari Dukcapil
4. Cek KK Online lewat WhatsApp (WA)
Masyarakat juga bisa cek nomor KK online melalui WA. Adapun cara cek Kartu Keluarga online lewat WA ialah sebagai berikut:
- Buka aplikasi WhatsApp Anda
- Tulis pesan dengan format nama lengkap, NIK, dan nomor telepon
- Tulis juga tujuan Anda untuk pengecekan Kartu Keluarga
- Kirim pesan ke 0811-800-5373 (Ditjen Dukcapil)
Cara Download KK Online
Cara download Kartu Keluarga sangat mudah. Ikuti langkah-langkah di bawah ini sebagai panduannya.
- Buka aplikasi “Identitas Kependudukan Digital”
- Lakukan login. Jika belum registrasi, silahkan registrasi terlebih dahulu
- Pilih menu “Pelayanan”
- Pilih menu “Permohonan Cetak Kartu Keluarga”
- Lalu, klik “Ajukan”
- Isi data yang di minta, termasuk alasan permohonan
- Jika sudah, klik “Ajukan”
Selanjutnya, Anda dapat mencetak Kartu Keluarga menggunakan kertas putih polos seperti HVS A4 80 gram agar memiliki ukuran yang sama dengan Kartu Keluarga terbitan Dukcapil.
Apabila mengalami kendala untuk melakukan cetak Kartu Keluarga mandiri secara online, di sarankan lebih baik mencetak melalui Dukcapil atau Kelurahan/Desa setempat.












