• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Sudah Jadi Tersangka dan Akan Disidang, Wakil Rektor III Unived Belum Dinonaktifkan

Wakil Rektor III Unived Bengkulu Tetap Aktif Meski Jadi Tersangka, Sidang Tipiring Digelar 22 Mei 2026

Gina by Gina
20/05/2026
in Bengkulu Terkini
Sudah Jadi Tersangka dan Akan Disidang, Wakil Rektor III Unived Belum Dinonaktifkan

Ist/Be - Kuasa Hukum korban, Sandri Abdul Aziz SH,MH

BENGKULUTERKINI.ID – Proses hukum dugaan penganiayaan yang menjerat Wakil Rektor III Universitas Dehasen (Unived) Bengkulu berinisial YA (37) terus bergulir. Ironisnya, meski sudah berstatus tersangka dan segera disidangkan, YA hingga kini masih tetap menduduki jabatan strategis di lingkungan kampus.

RELATED POSTS

Bupati Mukomuko Terima Hibah Lahan dari BWS Sumatera VII, Aset Daerah Kini Punya Alas Hak

Cegah Wabah Penyakit, PMD Mukomuko Siapkan Lomba Gotong Royong Antar Desa

Kejar Fungsi Darurat, Pemkab Mukomuko Prioritaskan Struktur Utama Jembatan Lubuk Silandak

YA dijadwalkan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Bengkulu pada Jumat, 22 Mei 2026 mendatang. Sidang tersebut merupakan tindak lanjut atas kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama petinggi kampus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Prengki Sirait membenarkan jadwal persidangan tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Bengkulu terkait pelaksanaan sidang.

“Kita berkoordinasi dengan PN (Pengadilan Negeri), rencana kalau tidak ada perubahan itu nanti sidangnya di hari Jumat,” ujar AKP Prengki Sirait.

Ia menjelaskan, perkara yang menjerat YA masuk dalam kategori tindak pidana ringan sehingga proses persidangannya dilakukan melalui mekanisme sidang tipiring.

“Karena ini tindak pidana ringan, jadi kita telah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri untuk sidang tipiringnya nanti di hari Jumat,” tambahnya.

Namun di tengah proses hukum yang terus berjalan, sikap pihak Universitas Dehasen Bengkulu justru menjadi sorotan. Pasalnya, hingga mendekati persidangan, YA diketahui masih aktif menjabat sebagai Wakil Rektor III tanpa ada keputusan penonaktifan sementara dari pihak kampus.

Kuasa hukum korban, Sandri Abdul Aziz SH, MH menilai pihak kampus seharusnya mengambil langkah tegas demi menjaga marwah institusi pendidikan dan memberikan kepastian psikologis bagi korban.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tetapi secara etika dan moral, pihak kampus seharusnya dapat mempertimbangkan penonaktifan sementara terhadap yang bersangkutan sampai proses persidangan selesai,” ujar Sandri.

Menurutnya, jabatan Wakil Rektor III sangat erat kaitannya dengan pembinaan mahasiswa sehingga keberadaan tersangka di posisi tersebut dinilai dapat menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan akademik.

“Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut integritas lembaga pendidikan. Kampus harus hadir memberikan rasa aman dan menunjukkan keberpihakan terhadap nilai-nilai etika,” tegasnya.

Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen kampus terhadap etika akademik dan integritas pejabat di lingkungan pendidikan tinggi. Terlebih, jabatan Wakil Rektor III dinilai memiliki peran penting dalam pembinaan kemahasiswaan dan kehidupan kampus.

Penetapan tersangka terhadap YA sendiri tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor: B/976/IV/RES.1.6/2026/Reskrim Polresta Bengkulu tertanggal 30 April 2026.

Dalam perkara tersebut, YA dijerat Pasal 471 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana penganiayaan. (Anggi)

Tags: Pengadilan Negeri Bengkulusidang tipiringUniversitas DehasenWakil Rektor UnivedYA tersangka
ShareSendTweet
Gina

Gina

Related Posts

Bupati Mukomuko Terima Hibah Lahan dari BWS Sumatera VII, Aset Daerah Kini Punya Alas Hak
Bengkulu Terkini

Bupati Mukomuko Terima Hibah Lahan dari BWS Sumatera VII, Aset Daerah Kini Punya Alas Hak

10/06/2026
Cegah Wabah Penyakit, PMD Mukomuko Siapkan Lomba Gotong Royong Antar Desa
Bengkulu Terkini

Cegah Wabah Penyakit, PMD Mukomuko Siapkan Lomba Gotong Royong Antar Desa

10/06/2026
Kejar Fungsi Darurat, Pemkab Mukomuko Prioritaskan Struktur Utama Jembatan Lubuk Silandak
Bengkulu Terkini

Kejar Fungsi Darurat, Pemkab Mukomuko Prioritaskan Struktur Utama Jembatan Lubuk Silandak

10/06/2026
DKP Kota Bengkulu Usulkan Anggaran Rp500 Juta untuk Bantu Nelayan dan Kelompok Perikanan
Bengkulu Terkini

DKP Kota Bengkulu Usulkan Anggaran Rp500 Juta untuk Bantu Nelayan dan Kelompok Perikanan

10/06/2026
Silaturahmi Kapolda dan Gubernur Bengkulu, Sinergi untuk Bengkulu Maju dan Kondusif
Bengkulu Terkini

Silaturahmi Kapolda dan Gubernur Bengkulu, Sinergi untuk Bengkulu Maju dan Kondusif

10/06/2026
Dugaan Penggelapan Rp3,7 Miliar Terkuak, Pihak CV Mandiri Sejahtera Klaim Kantongi Bukti Kuat
Bengkulu Terkini

Dugaan Penggelapan Rp3,7 Miliar Terkuak, Pihak CV Mandiri Sejahtera Klaim Kantongi Bukti Kuat

10/06/2026
Next Post
Pihak Kampus Masih Bungkam, Hasil Sidang Etik Internal UNIVED Belum Diungkap

Pihak Kampus Masih Bungkam, Hasil Sidang Etik Internal UNIVED Belum Diungkap

Kasus PMK di Kota Bengkulu Melandai, DKPP Pastikan Hewan Kurban Aman Jelang Idul Adha

Kasus PMK di Kota Bengkulu Melandai, DKPP Pastikan Hewan Kurban Aman Jelang Idul Adha

Recommended Stories

Sering Diolah Jadi Sajian Lezat, Yuk Cari Tahu Manfaat Tinta Cumi-cumi Untuk Kesehatan

Sering Diolah Jadi Sajian Lezat, Yuk Cari Tahu Manfaat Tinta Cumi-cumi Untuk Kesehatan

07/11/2025
Dinkop UKM Kota Bengkulu Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Dinkop UKM Kota Bengkulu Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

08/06/2026
Ketua DPRD Seluma Minta Kepala Desa Peka Terhadap Kesehatan Warga

Ketua DPRD Seluma Minta Kepala Desa Peka Terhadap Kesehatan Warga

23/09/2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Mukomuko Terima Hibah Lahan dari BWS Sumatera VII, Aset Daerah Kini Punya Alas Hak
  • Cegah Wabah Penyakit, PMD Mukomuko Siapkan Lomba Gotong Royong Antar Desa
  • Kejar Fungsi Darurat, Pemkab Mukomuko Prioritaskan Struktur Utama Jembatan Lubuk Silandak

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspirasi
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.