BENGKULUTERKINI.ID – Kesabaran seorang pemilik toko bangunan di Kota Bengkulu akhirnya habis. Setelah menunggu selama lima tahun tanpa kepastian pembayaran, Suwardi Wijaya resmi melaporkan seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial BI ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut dilayangkan pada Rabu kemarin ke Polsek Gading Cempaka. Suwardi, warga Jalan Mahakam, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp4,2 juta akibat pesanan material bangunan yang tak kunjung dilunasi.
Peristiwa ini bermula pada tahun 2021. Saat itu, BI yang merupakan warga Kabupaten Kepahiang memesan sejumlah material bangunan dari toko milik Suwardi. Barang tersebut rencananya digunakan untuk pembangunan sebuah masjid, dengan kesepakatan pembayaran dilakukan dalam tempo satu bulan.
“Awalnya dia pesan material untuk pembangunan masjid, janjinya dibayar satu bulan. Tapi sampai sekarang sudah lima tahun belum juga dilunasi,” ujar Suwardi.












