BENGKULUEKSPRESS.COM – PT Pelabuhan Tanjung Priok memberikan tanggapan resmi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan kasus penipuan investasi yang melibatkan seorang individu berinisial NC. Perusahaan menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut serta dampak yang ditimbulkan bagi para pihak yang merasa dirugikan.
PT Pelabuhan Tanjung Priok melalui Branch Manager PTP Cabang Bengkulu M. Choiron Yusuf menjelaskan bahwa NC saat ini sudah tidak lagi bertugas di lingkungan perusahaan.
Lanjutnya, yang bersangkutan sebelumnya merupakan tenaga alih daya (outsourcing) yang berasal dari perusahaan penyedia jasa pihak ketiga.
Manajemen menegaskan bahwa segala tindakan yang diduga dilakukan oleh NC merupakan tanggung jawab pribadi dan berada di luar kewenangan, kegiatan usaha, maupun operasional perusahaan.
“Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi bertugas di perusahaan kami sebagai tenaga alih daya (outsourcing) yang berasal dari perusahaan penyedia jasa pihak ketiga,” kata M Choiron Yusuf
Perusahaan juga menegaskan sikapnya terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kepercayaan yang dapat merugikan masyarakat.
“PT Pelabuhan Tanjung Priok tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, penyalahgunaan kepercayaan, maupun tindakan yang berpotensi merugikan masyarakat dan mencederai nilai-nilai perusahaan,” tegas perusahaan
Sebagai perusahaan yang mengedepankan tata kelola yang baik, PT Pelabuhan Tanjung Priok memastikan tetap berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan para pemangku kepentingan dalam menjalankan kegiatan usaha serta pelayanan kepada masyarakat.
Melalui klarifikasi ini sambungnya, perusahaan berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas terkait status individu yang bersangkutan serta memahami bahwa dugaan tindakan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas maupun operasional PT Pelabuhan Tanjung Priok. (Tri Yulianti)











