• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

Sebanyak 10 PPPK paruh waktu Bengkulu Selatan dinyatakan mengundurkan diri setelah gagal menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat administrasi. BKPSDM akan melanjutkan proses NIP dan TMT gaji (1 Desember 2025) bagi peserta yang lolos.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
01/10/2025
in Bengkulu Terkini, Headline
Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi dan Pengembangan Karir ASN BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto

BENGKULU SELATAN, BENGKULUTERKINI.ID – Sebanyak 10 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Kabupaten Bengkulu Selatan secara resmi dianggap mengundurkan diri. Hal ini dipastikan setelah mereka tidak menuntaskan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) di sistem CASN, yang merupakan tahap administrasi wajib.

RELATED POSTS

Dedy Wahyudi Wajibkan Seluruh OPD Aktif di Media Sosial, Aduan Warga Harus Ditindaklanjuti Maksimal 1×24 Jam

Bunda PAUD Kota Bengkulu Tinjau MPLS, Tekankan Pentingnya Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

Fakta Persidangan, Terdakwa Latifa Akui Ambil Uang Perusahaan Untuk Perawatan Kecantikan Hingga Belanja Online

Dari total 1.199 PPPK paruh waktu yang diberikan kesempatan, hanya 10 orang yang tidak menyelesaikan hingga tahap akhir.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi dan Pengembangan Karir ASN BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto, menegaskan bahwa sikap ini sudah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi sesuai kesepakatan, yang tidak menyelesaikan pengisian DRH kita anggap mengundurkan diri menjadi PPPK paruh waktu,” tegas Daniel, Rabu (1/10/2025).

Bagi PPPK paruh waktu yang telah menyelesaikan tahapan DRH, BKPSDM akan segera mengusulkan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Daniel memperkirakan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) gaji akan berlaku mulai 1 Desember 2025. Sementara itu, untuk Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) tetap berlaku mulai 1 Januari 2025.

Pihak BKPSDM mengimbau seluruh peserta untuk bersabar dan memantau perkembangan terbaru, termasuk jika ada perpanjangan waktu atau pembaruan, melalui website resmi dan media sosial BKPSDM.(Renald)

Tags: BKPSDM Bengkulu SelatanDaftar Riwayat Hidup (DRH)Mengundurkan DiriNomor Induk Pegawai (NIP)PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Dedy Wahyudi Wajibkan Seluruh OPD Aktif di Media Sosial, Aduan Warga Harus Ditindaklanjuti Maksimal 1×24 Jam
Bengkulu Terkini

Dedy Wahyudi Wajibkan Seluruh OPD Aktif di Media Sosial, Aduan Warga Harus Ditindaklanjuti Maksimal 1×24 Jam

15/07/2026
Bunda PAUD Kota Bengkulu Tinjau MPLS, Tekankan Pentingnya Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
Bengkulu Terkini

Bunda PAUD Kota Bengkulu Tinjau MPLS, Tekankan Pentingnya Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

15/07/2026
Fakta Persidangan, Terdakwa Latifa Akui Ambil Uang Perusahaan Untuk Perawatan Kecantikan Hingga Belanja Online
Bengkulu Terkini

Fakta Persidangan, Terdakwa Latifa Akui Ambil Uang Perusahaan Untuk Perawatan Kecantikan Hingga Belanja Online

15/07/2026
Hutang Proyek PUPR Mendominasi, DPRD Minta Pemprov Bengkulu Siapkan Skema Pembayaran
Bengkulu Terkini

Hutang Proyek PUPR Mendominasi, DPRD Minta Pemprov Bengkulu Siapkan Skema Pembayaran

15/07/2026
MPLS Dimulai, Pemkot Bengkulu Terjunkan Tim Pengawas ke Sejumlah Sekolah
Bengkulu Terkini

MPLS Dimulai, Pemkot Bengkulu Terjunkan Tim Pengawas ke Sejumlah Sekolah

15/07/2026
Setahun Berdiri, Bank Sampah Srikandi Merah Putih Usulkan Pengurus Masuk BPJS Ketenagakerjaan
Bengkulu Terkini

Setahun Berdiri, Bank Sampah Srikandi Merah Putih Usulkan Pengurus Masuk BPJS Ketenagakerjaan

15/07/2026
Next Post
Target Prestasi Nasional, KONI Bengkulu Selatan Lepas SSB Persiman U-12 ke Magelang

Target Prestasi Nasional, KONI Bengkulu Selatan Lepas SSB Persiman U-12 ke Magelang

Resep dan Cara Membuat Ayam Sambal Bawang Lezat dan Nikmat

Resep dan Cara Membuat Ayam Sambal Bawang Lezat dan Nikmat

Recommended Stories

145 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Bengkulu Selatan Dimutasi, Dua Camat Berganti

145 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Bengkulu Selatan Dimutasi, Dua Camat Berganti

27/02/2026
BPKP Bengkulu Perkuat Pengawasan Perizinan Usaha di Daerah

BPKP Bengkulu Perkuat Pengawasan Perizinan Usaha di Daerah

10/02/2026
Gunakan Nama Sendiri untuk Kredit Motor Orang Lain, Debitur di Arga Makmur Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara

Gunakan Nama Sendiri untuk Kredit Motor Orang Lain, Debitur di Arga Makmur Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara

03/06/2026

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Dedy Wahyudi Wajibkan Seluruh OPD Aktif di Media Sosial, Aduan Warga Harus Ditindaklanjuti Maksimal 1×24 Jam
  • Bunda PAUD Kota Bengkulu Tinjau MPLS, Tekankan Pentingnya Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
  • Fakta Persidangan, Terdakwa Latifa Akui Ambil Uang Perusahaan Untuk Perawatan Kecantikan Hingga Belanja Online

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspirasi
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.