• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Tiga Direksi PT Tigadi Lestari Ditahan Jaksa, Aset Rp30 Miliar Disita Terkait TPPU Kerugian Negara Rp194,6 Miliar

Kejati Bengkulu melimpahkan tahap II tiga tersangka TPPU (Direktur Utama, Direktur, dan Komisaris PT Tigadi Lestari) terkait korupsi kebocoran PAD Mega Mall dan PTM (Rabu, 29/10/2025). Ketiganya ditahan setelah berkas P21. Dalam kasus yang merugikan negara Rp194,6 Miliar ini, Kejati telah menyita aset tanah dan bangunan senilai Rp30 Miliar untuk pemulihan kerugian.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
Oktober 29, 2025
in Bengkulu Terkini, Headline
Tiga Direksi PT Tigadi Lestari Ditahan Jaksa, Aset Rp30 Miliar Disita Terkait TPPU Kerugian Negara Rp194,6 Miliar

Kejati Bengkulu melimpahkan tahap II tiga tersangka TPPU (Direktur Utama, Direktur, dan Komisaris PT Tigadi Lestari) terkait korupsi kebocoran PAD Mega Mall dan PTM (Rabu, 29/10/2025). Ketiganya ditahan setelah berkas P21. Dalam kasus yang merugikan negara Rp194,6 Miliar ini, Kejati telah menyita aset tanah dan bangunan senilai Rp30 Miliar untuk pemulihan kerugian.

Buy JNews

BENGKULU, BENGKULUTERKINI.ID – Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan perkara dugaan korupsi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Bengkulu. Pelimpahan Tahap II ini dilakukan pada Rabu (29/10/2025).

RELATED POSTS

Ini Dia 6 Manfaat Air Kelapa Untuk Tubuh Kita

Mengenal Daun Kelor, Tanaman Sederhana dengan Manfaat Luar Biasa

Rp30 Miliar Dana BOS Disiapkan untuk SD dan SMP di Kota Bengkulu

Tiga tersangka yang diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bengkulu merupakan jajaran direksi dari PT Tigadi Lestari:

  • Kurniadi Benggawan (Direktur Utama)
  • Heriadi Benggawan (Direktur)
  • Satriadi Benggawan (Komisaris)

Proses pelimpahan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bengkulu, dan setelah pemeriksaan administrasi, ketiganya langsung kembali ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: 6 miliarAset Tersangka Disita Rp30 MiliarDireksi PT Tigadi Lestari DitahanKebocoran PAD Mega Mall PTMTersangka TPPU Kejati BengkuluTotal Kerugian Negara Rp194
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Ini Dia 6 Manfaat Air Kelapa Untuk Tubuh Kita
Headline

Ini Dia 6 Manfaat Air Kelapa Untuk Tubuh Kita

Januari 23, 2026
Mengenal Daun Kelor, Tanaman Sederhana dengan Manfaat Luar Biasa
Headline

Mengenal Daun Kelor, Tanaman Sederhana dengan Manfaat Luar Biasa

Januari 23, 2026
Rp30 Miliar Dana BOS Disiapkan untuk SD dan SMP di Kota Bengkulu
Bengkulu Terkini

Rp30 Miliar Dana BOS Disiapkan untuk SD dan SMP di Kota Bengkulu

Januari 23, 2026
Ruang Pelayanan ICU RSHD Diresmikan, Standar Pelayanan Meningkat Signifikan
Bengkulu Terkini

Ruang Pelayanan ICU RSHD Diresmikan, Standar Pelayanan Meningkat Signifikan

Januari 23, 2026
Prakiraan Cuaca BMKG per Kecamatan di Kota Bengkulu  Jumat, 23 Januari 2026
Bengkulu Terkini

Prakiraan Cuaca BMKG per Kecamatan di Kota Bengkulu Jumat, 23 Januari 2026

Januari 23, 2026
5 Gerakan Alami untuk Meredakan Sakit Kepala, Mudah Dilakukan di Rumah
Headline

5 Gerakan Alami untuk Meredakan Sakit Kepala, Mudah Dilakukan di Rumah

Januari 23, 2026
Next Post
Kejari Bengkulu Sita 52 Kios di Pasar Panorama untuk Selamatkan Aset Pemkot Terkait Kasus Korupsi

Kejari Bengkulu Sita 52 Kios di Pasar Panorama untuk Selamatkan Aset Pemkot Terkait Kasus Korupsi

Fraksi Golkar Desak Pimpinan DPRD Bengkulu Proses Surat PAW: Samsu Amanah Gantikan Sumardi Sesuai SK DPP

Fraksi Golkar Desak Pimpinan DPRD Bengkulu Proses Surat PAW: Samsu Amanah Gantikan Sumardi Sesuai SK DPP

Recommended Stories

Alami Sugar Craving, Simak 6 Tips Menghentikan Keinginan Makan Makanan Manis Berlebihan

Alami Sugar Craving, Simak 6 Tips Menghentikan Keinginan Makan Makanan Manis Berlebihan

Desember 23, 2025
Self Harm Jadi Tren Remaja Bengkulu, Ketahui Tanda dan Penyebabnya

Self Harm Jadi Tren Remaja Bengkulu, Ketahui Tanda dan Penyebabnya

Desember 30, 2025
Tergerus Belanja Online, Pasar PTM Bengkulu Berjuang Bertahan Ditengah Sepinya Pembeli

Tergerus Belanja Online, Pasar PTM Bengkulu Berjuang Bertahan Ditengah Sepinya Pembeli

Agustus 25, 2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Ini Dia 6 Manfaat Air Kelapa Untuk Tubuh Kita
  • Mengenal Daun Kelor, Tanaman Sederhana dengan Manfaat Luar Biasa
  • Rp30 Miliar Dana BOS Disiapkan untuk SD dan SMP di Kota Bengkulu

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.