• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan, Kades Jenggalu Lapor Balik ke Propam Polda Bengkulu

Kepala Desa Jenggalu, Joni Midarling, melaporkan empat penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu ke Bidang Propam. Langkah ini diambil setelah ia merasa dikriminalisasi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan tanpa bukti yang kuat.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
14/09/2025
in Bengkulu Terkini
Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan, Kades Jenggalu Lapor Balik ke Propam Polda Bengkulu

Kepala Desa Jenggalu, Joni Midarling, melaporkan empat penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu ke Bidang Propam. Langkah ini diambil setelah ia merasa dikriminalisasi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan tanpa bukti yang kuat. (IST)

BENGKULUTERKINI.ID – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan, Kepala Desa (Kades) Jenggalu, Kabupaten Seluma, Joni Midarling, mengambil langkah hukum dengan melaporkan empat penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu ke Bidang Propam. Laporan ini ia sampaikan karena merasa menjadi korban kriminalisasi.

RELATED POSTS

Bupati Mukomuko Terima Hibah Lahan dari BWS Sumatera VII, Aset Daerah Kini Punya Alas Hak

Cegah Wabah Penyakit, PMD Mukomuko Siapkan Lomba Gotong Royong Antar Desa

Kejar Fungsi Darurat, Pemkab Mukomuko Prioritaskan Struktur Utama Jembatan Lubuk Silandak

“Saya dikriminalisasi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu karena ditetapkan sebagai tersangka,” terang Joni Midarling.

Surat laporan yang disampaikan ke Kabid Propam Polda Bengkulu tertanggal 1 September 2025 itu ditujukan kepada empat penyidik: Briptu AS, AKP EHP, Kompol Yu, dan Kombespol FA.

Merasa Tidak Ada Bukti Penganiayaan
Joni Midarling menjelaskan, ia sangat menyayangkan peningkatan status pidana yang membuatnya menjadi tersangka. Ia merasa tidak ada bukti kuat yang menunjukkan dirinya melakukan penganiayaan. Dalam laporannya, ia menguraikan secara lengkap kronologi kejadian, termasuk peran dan tugasnya sebagai kepala desa yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang.

“Saya melihat tidak ada bukti maupun peristiwa penganiayaan yang saya lakukan. Namun saya dilaporkan telah melakukan penganiayaan ke Polda Bengkulu,” bebernya.

Ia juga berharap Polda Bengkulu juga memproses hukum pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, seperti seseorang bernama Lubis yang menembakkan senjata api di lokasi kejadian. Joni menegaskan bahwa laporannya ke Propam adalah bentuk perlawanan terhadap apa yang ia anggap sebagai kriminalisasi murni.(Jefri)

Tags: Joni MidarlingKades JenggaluKriminalisasiLaporan ke PropamPenyidik Polda Bengkulu
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Bupati Mukomuko Terima Hibah Lahan dari BWS Sumatera VII, Aset Daerah Kini Punya Alas Hak
Bengkulu Terkini

Bupati Mukomuko Terima Hibah Lahan dari BWS Sumatera VII, Aset Daerah Kini Punya Alas Hak

10/06/2026
Cegah Wabah Penyakit, PMD Mukomuko Siapkan Lomba Gotong Royong Antar Desa
Bengkulu Terkini

Cegah Wabah Penyakit, PMD Mukomuko Siapkan Lomba Gotong Royong Antar Desa

10/06/2026
Kejar Fungsi Darurat, Pemkab Mukomuko Prioritaskan Struktur Utama Jembatan Lubuk Silandak
Bengkulu Terkini

Kejar Fungsi Darurat, Pemkab Mukomuko Prioritaskan Struktur Utama Jembatan Lubuk Silandak

10/06/2026
DKP Kota Bengkulu Usulkan Anggaran Rp500 Juta untuk Bantu Nelayan dan Kelompok Perikanan
Bengkulu Terkini

DKP Kota Bengkulu Usulkan Anggaran Rp500 Juta untuk Bantu Nelayan dan Kelompok Perikanan

10/06/2026
Silaturahmi Kapolda dan Gubernur Bengkulu, Sinergi untuk Bengkulu Maju dan Kondusif
Bengkulu Terkini

Silaturahmi Kapolda dan Gubernur Bengkulu, Sinergi untuk Bengkulu Maju dan Kondusif

10/06/2026
Dugaan Penggelapan Rp3,7 Miliar Terkuak, Pihak CV Mandiri Sejahtera Klaim Kantongi Bukti Kuat
Bengkulu Terkini

Dugaan Penggelapan Rp3,7 Miliar Terkuak, Pihak CV Mandiri Sejahtera Klaim Kantongi Bukti Kuat

10/06/2026
Next Post
Pemkot Bengkulu Gelar Lomba Siskamling, Sediakan Hadiah Jutaan Rupiah untuk Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Pemkot Bengkulu Gelar Lomba Siskamling, Sediakan Hadiah Jutaan Rupiah untuk Tingkatkan Keamanan Lingkungan

BSU 2025: Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Kembali Disalurkan, Cek Syarat dan Penerimanya!

BSU 2025: Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Kembali Disalurkan, Cek Syarat dan Penerimanya!

Recommended Stories

Komisi III DPRD Bengkulu Minta Pembangunan Infrastruktur 2026 Tetap Prioritas Meski Keuangan Daerah Tertekan

Komisi III DPRD Bengkulu Minta Pembangunan Infrastruktur 2026 Tetap Prioritas Meski Keuangan Daerah Tertekan

06/06/2026
Usai Salat Subuh di Masjid Nabawi, JCH Bengkulu Meninggal

Usai Salat Subuh di Masjid Nabawi, JCH Bengkulu Meninggal

30/04/2026
Ketahui Efek Negatif Kerang Hijau Jika Dikonsumsi, Benarkah Berbahaya?

Ketahui Efek Negatif Kerang Hijau Jika Dikonsumsi, Benarkah Berbahaya?

21/09/2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Mukomuko Terima Hibah Lahan dari BWS Sumatera VII, Aset Daerah Kini Punya Alas Hak
  • Cegah Wabah Penyakit, PMD Mukomuko Siapkan Lomba Gotong Royong Antar Desa
  • Kejar Fungsi Darurat, Pemkab Mukomuko Prioritaskan Struktur Utama Jembatan Lubuk Silandak

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspirasi
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.