• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan, Kades Jenggalu Lapor Balik ke Propam Polda Bengkulu

Kepala Desa Jenggalu, Joni Midarling, melaporkan empat penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu ke Bidang Propam. Langkah ini diambil setelah ia merasa dikriminalisasi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan tanpa bukti yang kuat.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
September 14, 2025
in Bengkulu Terkini
Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan, Kades Jenggalu Lapor Balik ke Propam Polda Bengkulu

Kepala Desa Jenggalu, Joni Midarling, melaporkan empat penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu ke Bidang Propam. Langkah ini diambil setelah ia merasa dikriminalisasi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan tanpa bukti yang kuat. (IST)

BENGKULUTERKINI.ID – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan, Kepala Desa (Kades) Jenggalu, Kabupaten Seluma, Joni Midarling, mengambil langkah hukum dengan melaporkan empat penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu ke Bidang Propam. Laporan ini ia sampaikan karena merasa menjadi korban kriminalisasi.

RELATED POSTS

Diduga Terlibat Kasus PT RSM, Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Resmi Ditahan Kejati

Parkir Bengkulu Masuk Era Digital: Belungguk Point Jadi Pilot Project QRIS

Walikota Buka Lebar Kesempatan Putra Daerah Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Strategis

Buy JNews

“Saya dikriminalisasi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu karena ditetapkan sebagai tersangka,” terang Joni Midarling.

Surat laporan yang disampaikan ke Kabid Propam Polda Bengkulu tertanggal 1 September 2025 itu ditujukan kepada empat penyidik: Briptu AS, AKP EHP, Kompol Yu, dan Kombespol FA.

Merasa Tidak Ada Bukti Penganiayaan
Joni Midarling menjelaskan, ia sangat menyayangkan peningkatan status pidana yang membuatnya menjadi tersangka. Ia merasa tidak ada bukti kuat yang menunjukkan dirinya melakukan penganiayaan. Dalam laporannya, ia menguraikan secara lengkap kronologi kejadian, termasuk peran dan tugasnya sebagai kepala desa yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang.

“Saya melihat tidak ada bukti maupun peristiwa penganiayaan yang saya lakukan. Namun saya dilaporkan telah melakukan penganiayaan ke Polda Bengkulu,” bebernya.

Ia juga berharap Polda Bengkulu juga memproses hukum pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, seperti seseorang bernama Lubis yang menembakkan senjata api di lokasi kejadian. Joni menegaskan bahwa laporannya ke Propam adalah bentuk perlawanan terhadap apa yang ia anggap sebagai kriminalisasi murni.(Jefri)

Tags: Joni MidarlingKades JenggaluKriminalisasiLaporan ke PropamPenyidik Polda Bengkulu
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Diduga Terlibat Kasus PT RSM, Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Resmi Ditahan Kejati
Bengkulu Terkini

Diduga Terlibat Kasus PT RSM, Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Resmi Ditahan Kejati

Februari 10, 2026
Parkir Bengkulu Masuk Era Digital: Belungguk Point Jadi Pilot Project QRIS
Bengkulu Terkini

Parkir Bengkulu Masuk Era Digital: Belungguk Point Jadi Pilot Project QRIS

Februari 10, 2026
Walikota Buka Lebar Kesempatan Putra Daerah Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Strategis
Bengkulu Terkini

Walikota Buka Lebar Kesempatan Putra Daerah Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Strategis

Februari 10, 2026
THR ASN Pemkot Bengkulu 2026 Sudah Disiapkan! Tapi Cair Full atau 50 Persen? Ini Penjelasan BPKAD
Bengkulu Terkini

THR ASN Pemkot Bengkulu 2026 Sudah Disiapkan! Tapi Cair Full atau 50 Persen? Ini Penjelasan BPKAD

Februari 10, 2026
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Terbuka 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Bengkulu Terkini

Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Terbuka 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Februari 10, 2026
Rakor PAKEM 2026, Kejati Bengkulu Tegaskan Pengawasan Aliran Kepercayaan Berbasis Toleransi
Bengkulu Terkini

Rakor PAKEM 2026, Kejati Bengkulu Tegaskan Pengawasan Aliran Kepercayaan Berbasis Toleransi

Februari 10, 2026
Next Post
Pemkot Bengkulu Gelar Lomba Siskamling, Sediakan Hadiah Jutaan Rupiah untuk Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Pemkot Bengkulu Gelar Lomba Siskamling, Sediakan Hadiah Jutaan Rupiah untuk Tingkatkan Keamanan Lingkungan

BSU 2025: Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Kembali Disalurkan, Cek Syarat dan Penerimanya!

BSU 2025: Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Kembali Disalurkan, Cek Syarat dan Penerimanya!

Recommended Stories

Tertibkan Gepeng, Dinsos Kota Bengkulu Tawarkan Pelatihan hingga Peluang Kerja

Tertibkan Gepeng, Dinsos Kota Bengkulu Tawarkan Pelatihan hingga Peluang Kerja

Januari 20, 2026
Khasiat Buah Semangka Bagi Pria, Bisa Menjadi Viagra Alami

Khasiat Buah Semangka Bagi Pria, Bisa Menjadi Viagra Alami

September 25, 2025
Ghana Menyusul, Update Terbaru Daftar Negara Yang Telah Memastikan Diri Ke Putaran Final Piala Dunia 2026

Ghana Menyusul, Update Terbaru Daftar Negara Yang Telah Memastikan Diri Ke Putaran Final Piala Dunia 2026

Oktober 14, 2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Diduga Terlibat Kasus PT RSM, Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Resmi Ditahan Kejati
  • Parkir Bengkulu Masuk Era Digital: Belungguk Point Jadi Pilot Project QRIS
  • Walikota Buka Lebar Kesempatan Putra Daerah Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Strategis

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.