• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Wakil Rektor III Unived Tersangka Kasus Penganiayaan, Kampus Belum Ambil Sikap

Status Tersangka Yode Arliando Disorot, Universitas Dehasen Bengkulu Dinilai Lamban Ambil Sikap

Gina by Gina
06/05/2026
in Bengkulu Terkini
Wakil Rektor III Unived Tersangka Kasus Penganiayaan, Kampus Belum Ambil Sikap

Wakil Rektor III Unived Tersangka Kasus Penganiayaan, Kampus Belum Ambil Sikap

BENGKULUTERKINI.ID – Penetapan status tersangka terhadap Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Dehasen (Unived) Bengkulu, Yode Arliando, dalam kasus dugaan penganiayaan, memicu sorotan publik terhadap sikap kampus yang hingga kini belum mengambil langkah tegas.

RELATED POSTS

Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto

Izin Kedaluwarsa! Pemkot Bengkulu Siap Tertibkan Lapak di Sepanjang Pantai Panjang

Sapi Kurban di Kota Bengkulu Capai 80 Ekor, Pemkot Prioritaskan Masjid yang Belum Pernah Menerima

Di tengah perhatian masyarakat yang terus menguat, pihak Universitas Dehasen akhirnya memberikan penjelasan melalui Tim Pencari Fakta. Kampus menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan, sembari menyerahkan penanganan internal kepada Dewan Kode Etik.

Namun, langkah tersebut dinilai belum cukup menjawab tuntutan publik terkait ketegasan institusi pendidikan dalam menyikapi pejabat kampus yang telah berstatus tersangka pidana.

Anggota Tim Pencari Fakta Universitas Dehasen, M. Arafat Hermana, mengungkapkan bahwa sebelum penetapan tersangka dilakukan aparat penegak hukum, pihak kampus sebenarnya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi dengan pendekatan restorative justice. Akan tetapi, upaya itu tidak mencapai kesepakatan.

“Kami sudah melakukan upaya mediasi sesuai aturan, tetapi memang belum menemukan titik temu,” ujar Arafat, Selasa (5/5/2026).

Pernyataan itu menunjukkan bahwa kasus tersebut telah berlangsung cukup lama dan diketahui pihak kampus sejak awal. Karena itu, muncul pertanyaan publik mengapa langkah administratif belum juga diambil hingga status tersangka resmi ditetapkan.

Arafat menegaskan bahwa Universitas Dehasen memilih menghormati proses hukum yang kini berjalan dan menilai penetapan tersangka merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus dihormati secara objektif.

“Kita menghormati penegakan hukum, dan ingin melihat bagaimana proses ini berjalan,” katanya.

Meski demikian, banyak pihak menilai kampus semestinya menunjukkan sikap lebih tegas. Sebagai lembaga pendidikan, universitas dinilai memiliki tanggung jawab moral menjaga integritas dan memberikan rasa aman di lingkungan akademik.

Penonaktifan sementara terhadap pejabat kampus yang berstatus tersangka dianggap sebagai langkah etik yang seharusnya dapat dilakukan tanpa harus menunggu proses hukum selesai sepenuhnya.

Saat ini, Dewan Kode Etik Universitas Dehasen diketahui tengah mengumpulkan keterangan dan mendalami perkara tersebut. Termasuk melakukan pemanggilan terhadap Yode Arliando untuk dimintai klarifikasi.

“Dewan Kode Etik sedang meminta keterangan terkait laporan yang berujung pada penetapan tersangka,” jelas Arafat.

Namun hingga kini, belum ada keputusan mengenai penonaktifan jabatan Wakil Rektor III. Kampus beralasan masih menunggu hasil klarifikasi dan ingin tetap menjaga objektivitas dalam mengambil keputusan.

“Untuk penonaktifan, kita masih menunggu proses klarifikasi. Kita ingin objektif, jadi belum bisa memutuskan,” tegasnya.

Sikap hati-hati kampus itu justru memunculkan kritik baru. Sejumlah pihak menilai lambannya keputusan dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan, terlebih jabatan Wakil Rektor III berkaitan langsung dengan aktivitas dan pembinaan mahasiswa.

Pihak kampus juga menyebut kasus tersebut melibatkan pihak luar yang diduga merupakan mahasiswa dari universitas lain, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam menyikapi persoalan.

“Karena melibatkan pihak luar, kita harus berhati-hati dalam melihat persoalan ini,” tambah Arafat.

Meski demikian, alasan tersebut dinilai belum cukup kuat untuk menunda langkah tegas. Semakin luas perhatian publik terhadap kasus ini, semakin besar pula dorongan agar kampus segera menentukan sikap.

Dewan Kode Etik dijadwalkan memanggil Yode Arliando pada Kamis mendatang untuk dimintai klarifikasi. Hasil sidang etik itu nantinya akan menjadi dasar bagi pihak kampus menentukan langkah selanjutnya.

“Kita tunggu hasil sidang Dewan Kode Etik. Dari situ baru akan ditentukan langkah berikutnya,” ujar Arafat.

Sementara itu, Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Bengkulu, Muhammad Rizky Perdana, mengingatkan bahwa tindakan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.

Menurut Rizky, aturan tersebut menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan harus ditindak tegas tanpa pengecualian.

Selain itu, pejabat akademik dan dosen juga terikat dengan kode etik profesi yang menuntut integritas, tanggung jawab, serta keteladanan di hadapan mahasiswa.

Atas dasar itu, HMI Cabang Bengkulu menyampaikan dua tuntutan kepada pihak universitas. Pertama, mendesak Rektor Universitas Dehasen segera memberhentikan Yode Arliando dari jabatan Wakil Rektor III. Kedua, meminta kampus tidak memberikan perlindungan terhadap pejabat yang telah menjadi tersangka pidana.

“Kami mendesak pencopotan tanpa syarat. Jika tidak, ini bukti kampus gagal menjaga integritasnya,” kata Rizky.

HMI juga menegaskan siap melakukan langkah lanjutan sebagai bentuk tekanan publik apabila pihak kampus tetap tidak mengambil tindakan tegas.

“Pencopotan ini bukan lagi pilihan, tapi keharusan untuk menyelamatkan marwah kampus,” tutup Rizky. (Anggi)

Tags: Dewan Kode Etikkasus penganiayaantersangka pejabat kampusTim Pencari FaktaUnived BengkuluUniversitas Dehasen
ShareSendTweet
Gina

Gina

Related Posts

Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
Bengkulu Terkini

Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto

19/05/2026
Izin Kedaluwarsa! Pemkot Bengkulu Siap Tertibkan Lapak di Sepanjang Pantai Panjang
Bengkulu Terkini

Izin Kedaluwarsa! Pemkot Bengkulu Siap Tertibkan Lapak di Sepanjang Pantai Panjang

19/05/2026
Sapi Kurban di Kota Bengkulu Capai 80 Ekor, Pemkot Prioritaskan Masjid yang Belum Pernah Menerima
Bengkulu Terkini

Sapi Kurban di Kota Bengkulu Capai 80 Ekor, Pemkot Prioritaskan Masjid yang Belum Pernah Menerima

19/05/2026
Siasati Lahan Tidur, Pemkab Mukomuko Godok Skema Pola Tanam Lima Kali Padi dalam Dua Tahun
Bengkulu Terkini

Siasati Lahan Tidur, Pemkab Mukomuko Godok Skema Pola Tanam Lima Kali Padi dalam Dua Tahun

19/05/2026
Kawal Idul Adha 2026, Dinas Pertanian Mukomuko Siagakan Petugas Medis Ternak hingga Hari Penyembelihan
Bengkulu Terkini

Kawal Idul Adha 2026, Dinas Pertanian Mukomuko Siagakan Petugas Medis Ternak hingga Hari Penyembelihan

19/05/2026
Curanmor di Kandang Mas, Polisi Amankan Tiga Pelaku Termasuk Remaja 16 Tahun
Bengkulu Terkini

Curanmor di Kandang Mas, Polisi Amankan Tiga Pelaku Termasuk Remaja 16 Tahun

19/05/2026
Next Post
Pemkot Bengkulu Perjuangkan SPAM Regional Tahap II, Targetkan Akses Air Bersih Lebih Luas

Pemkot Bengkulu Perjuangkan SPAM Regional Tahap II, Targetkan Akses Air Bersih Lebih Luas

Eks Dirut Bank Bengkulu Ajukan Penundaan Tahap II Kasus Kredit Rp5 Miliar, Alasan Masih Pemulihan Jantung

Eks Dirut Bank Bengkulu Ajukan Penundaan Tahap II Kasus Kredit Rp5 Miliar, Alasan Masih Pemulihan Jantung

Recommended Stories

BPJS Kesehatan Gratis Pemkot Bengkulu Sudah Capai 26 Ribu Warga

BPJS Kesehatan Gratis Pemkot Bengkulu Sudah Capai 26 Ribu Warga

19/11/2025
Jadwal Keberangkatan dan Kedatangan Pesawat di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu 16 Desember 2025

Jadwal Keberangkatan dan Kedatangan Pesawat di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu 16 Desember 2025

16/12/2025
Pemprov Bengkulu Perkuat Respons Banjir: Logistik, Evakuasi, dan Informasi Darurat Disiapkan

Pemprov Bengkulu Perkuat Respons Banjir: Logistik, Evakuasi, dan Informasi Darurat Disiapkan

05/05/2026

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
  • Izin Kedaluwarsa! Pemkot Bengkulu Siap Tertibkan Lapak di Sepanjang Pantai Panjang
  • Sapi Kurban di Kota Bengkulu Capai 80 Ekor, Pemkot Prioritaskan Masjid yang Belum Pernah Menerima

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspirasi
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.