• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Yulian Fernando Bantah Dugaan Pungli di Rutan Bengkulu, Klaim Hasil Pemeriksaan Kanwil Nyatakan Laporan Tidak Benar

Dokumen Inspektorat Ungkap Dugaan Pungli dan Intimidasi di Rutan Bengkulu

Gina by Gina
08/07/2026
in Bengkulu Terkini
Yulian Fernando Bantah Dugaan Pungli di Rutan Bengkulu, Klaim Hasil Pemeriksaan Kanwil Nyatakan Laporan Tidak Benar

Yulian Fernando Bantah Dugaan Pungli di Rutan Bengkulu, Klaim Hasil Pemeriksaan Kanwil Nyatakan Laporan Tidak Benar

BENGKULUTERKINI.ID – Sebuah dokumen yang disebut berasal dari Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli), pemerasan, hingga intimidasi terhadap warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bengkulu saat dipimpin mantan Kepala Rutan, Yulian Fernando, yang kini menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIB Argamakmur.

RELATED POSTS

Dedy Wahyudi Wajibkan Seluruh OPD Aktif di Media Sosial, Aduan Warga Harus Ditindaklanjuti Maksimal 1×24 Jam

Bunda PAUD Kota Bengkulu Tinjau MPLS, Tekankan Pentingnya Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

Fakta Persidangan, Terdakwa Latifa Akui Ambil Uang Perusahaan Untuk Perawatan Kecantikan Hingga Belanja Online

Dokumen analisa pengaduan tertanggal 27 Februari 2026 dan 26 Mei 2026 tersebut memuat hasil telaah awal atas laporan yang diajukan seorang warga binaan berinisial YS, kemudian diperkuat oleh pengaduan dari keluarga warga binaan lainnya.

Dalam dokumen itu disebutkan adanya dugaan pungutan sebesar Rp200.000 per kamar untuk penyediaan tiga galon air minum setiap hari, pungutan Rp150.000 hingga Rp500.000 per kamar untuk pembelian token listrik, hingga dugaan pungutan Rp5 juta bagi narapidana pidana umum dan Rp20 juta bagi narapidana tindak pidana korupsi yang mengajukan perpindahan ke lembaga pemasyarakatan lain.

Laporan tersebut juga memuat dugaan bahwa sebagian dana hasil pungutan digunakan untuk menjamu tamu dari berbagai instansi, serta dugaan adanya aliran dana kepada seseorang bernama “Haris” yang disebut menjabat sebagai Kepala Subbagian Mutasi di Unit Pusat. Selain itu, terdapat pula dugaan intimidasi terhadap warga binaan dengan memanfaatkan seorang warga binaan yang dikenal dengan julukan “Dragon”.

Meski demikian, dalam dokumen tersebut Inspektorat menegaskan seluruh uraian masih berupa materi pengaduan dan hasil analisa internal yang memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan. Belum ada putusan resmi yang menyatakan pihak terlapor terbukti melakukan pelanggaran.

Inspektorat juga merekomendasikan agar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu melakukan klarifikasi, pemeriksaan awal terhadap pihak terlapor, menelusuri identitas pelapor melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), serta melaporkan hasilnya kepada Inspektur Jenderal sebagai bahan tindak lanjut.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Yulian Fernando membantah seluruh dugaan yang tercantum dalam dokumen tersebut. Ia menegaskan dirinya telah diperiksa oleh tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan hasil pemeriksaan menyatakan laporan tersebut tidak benar.

“Tidak benar, saya juga sudah diperiksa oleh pihak kanwil dan pelapor juga sudah dihadirkan dikanwil. Kebetulan pelapor ketika diminta keterangan oleh pihak kanwil menyatakan tidak pernah membuat laporan tersebut dan juga tidak perrnah kenal saya,” jelas Yulian.

Yulian menjelaskan, berdasarkan data masa penahanan, dirinya bahkan tidak pernah bertemu dengan orang yang disebut sebagai pelapor.

“Karena pelapor pada waktu itu ditahan dirutan pada bulan maret 2022 dan kemudian dipindahkan kelapas argamakmur september 2022 dan bebas dari argamakmur agustus 2025. Sedangkan saya baru aktif dirutan adalah awal september 2025 jadi saya dan pelapor tidak pernah bertemu sama sekali. Terkait hal tersebut jelas tidak benar,” tegas Nando.

Ia juga menyampaikan bahwa Kantor Wilayah telah membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan serta menghadirkan pelapor guna mengklarifikasi laporan tersebut.

“Kanwil sudah membuat tim untuk dilakukan pemeriksaan dan menghadirkan pelapor ke kanwil, dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan hal-hal yang menjdi pelaporan. Kemudian terduga YS yang disebut sebagai pelapor juga menyatakan tidak pernah membuat laporan tersebut dan tidak kenal dengan saya,” ungkap Yulian Fernando.

Menurut Yulian, hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya telah disampaikan kepada Inspektorat Jenderal.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut juga sudah dilaporkan ke inspektorat dan dari hasil pemeriksaan dari tim kanwil menyatakan bahwa laporan tersebut tidak benar,” tutup Yulian. (Anggi)

Tags: Inspektorat Jenderal KemenimipasKementerian Imigrasi dan PemasyarakatanKepala Lapas Kelas IIB Argamakmurmantan Kepala Rutan BengkuluRumah Tahanan BengkuluRutan Kelas IIB BengkuluYulian Fernando
ShareSendTweet
Gina

Gina

Related Posts

Dedy Wahyudi Wajibkan Seluruh OPD Aktif di Media Sosial, Aduan Warga Harus Ditindaklanjuti Maksimal 1×24 Jam
Bengkulu Terkini

Dedy Wahyudi Wajibkan Seluruh OPD Aktif di Media Sosial, Aduan Warga Harus Ditindaklanjuti Maksimal 1×24 Jam

15/07/2026
Bunda PAUD Kota Bengkulu Tinjau MPLS, Tekankan Pentingnya Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
Bengkulu Terkini

Bunda PAUD Kota Bengkulu Tinjau MPLS, Tekankan Pentingnya Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

15/07/2026
Fakta Persidangan, Terdakwa Latifa Akui Ambil Uang Perusahaan Untuk Perawatan Kecantikan Hingga Belanja Online
Bengkulu Terkini

Fakta Persidangan, Terdakwa Latifa Akui Ambil Uang Perusahaan Untuk Perawatan Kecantikan Hingga Belanja Online

15/07/2026
Hutang Proyek PUPR Mendominasi, DPRD Minta Pemprov Bengkulu Siapkan Skema Pembayaran
Bengkulu Terkini

Hutang Proyek PUPR Mendominasi, DPRD Minta Pemprov Bengkulu Siapkan Skema Pembayaran

15/07/2026
MPLS Dimulai, Pemkot Bengkulu Terjunkan Tim Pengawas ke Sejumlah Sekolah
Bengkulu Terkini

MPLS Dimulai, Pemkot Bengkulu Terjunkan Tim Pengawas ke Sejumlah Sekolah

15/07/2026
Setahun Berdiri, Bank Sampah Srikandi Merah Putih Usulkan Pengurus Masuk BPJS Ketenagakerjaan
Bengkulu Terkini

Setahun Berdiri, Bank Sampah Srikandi Merah Putih Usulkan Pengurus Masuk BPJS Ketenagakerjaan

15/07/2026
Next Post
Tiga Bakal Calon Kembalikan Berkas, Perebutan Kursi Ketua PWI Bengkulu Mengerucut

Tiga Bakal Calon Kembalikan Berkas, Perebutan Kursi Ketua PWI Bengkulu Mengerucut

Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu

Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu

Recommended Stories

And for a two-in-one toy, there’s the recently-launched

18/04/2026
Ngopi Terus Tiap Pagi? Mungkin Kamu Harus Baca Ini!

Ngopi Terus Tiap Pagi? Mungkin Kamu Harus Baca Ini!

08/09/2025
Teka-teki Hilangnya Bela Muslima Terjawab, Polisi dan Tim Inafis Selidiki Penyebab Kematian

Teka-teki Hilangnya Bela Muslima Terjawab, Polisi dan Tim Inafis Selidiki Penyebab Kematian

06/05/2026

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Dedy Wahyudi Wajibkan Seluruh OPD Aktif di Media Sosial, Aduan Warga Harus Ditindaklanjuti Maksimal 1×24 Jam
  • Bunda PAUD Kota Bengkulu Tinjau MPLS, Tekankan Pentingnya Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
  • Fakta Persidangan, Terdakwa Latifa Akui Ambil Uang Perusahaan Untuk Perawatan Kecantikan Hingga Belanja Online

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspirasi
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.