BENGKULUTERKINI.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu mencatat proses penandatanganan berkas calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu masih terus berlangsung.
Dari total 4.387 berkas, sebanyak 4.304 telah mendapatkan tanda tangan persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara itu, 83 berkas lainnya masih dalam tahap perbaikan dokumen dan validasi.
Dari jumlah tersebut, satu berkas di nyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh pihak BKN. Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu belum menerima penjelasan resmi terkait alasan berkas tersebut di nyatakan TMS.












