Ia juga meminta seluruh calon PPPK paruh waktu untuk tetap bersabar selama proses validasi dan perbaikan berkas berlangsung.
“Pemprov berkomitmen menyelesaikan seluruh tahapan. Begitu proses tuntas, NIP akan di terbitkan dan pelantikan segera di lakukan,” tambahnya Sri Hartika.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan akan segera menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) serta menjadwalkan pelantikan setelah seluruh proses administrasi di nyatakan selesai.
“Jika sudah rampung maka akan kita lakukan pelantikan terhadap para PPPK Paruh Waktu ini,” tandasnya
(Tri Yulianti)












