BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Kota Bengkulu bersama BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu menggelar pertemuan di Ruang Hidayah I, Kantor Wali Kota, Rabu (25/1/2026).
Pertemuan tersebut membahas langkah validasi dan reaktivasi data bagi 15.500 warga Kota Bengkulu yang kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dinonaktifkan.
Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi Alnur, menegaskan bahwa validasi data menjadi kunci agar kebijakan pemerintah tepat sasaran. Ia menyoroti fenomena penonaktifan yang kerap baru di ketahui warga saat mereka membutuhkan layanan kesehatan.
“Permasalahannya sering kali bukan pada warga yang memahami administrasi, tetapi pada warga dengan kualitas SDM rendah yang kesulitan mengurus laporan secara mandiri. Kami minta kelurahan, puskesmas, dan jajaran internal proaktif menjemput bola. Jangan sampai warga baru tahu statusnya nonaktif saat hendak berobat,” tegas Sehmi.
Menurutnya, langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan keadilan sosial dan ekonomi, sekaligus memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Syafruddin Imam Negara, menjelaskan bahwa penonaktifan massal tersebut merupakan bagian dari proses pembaruan dan perbaikan data penerima manfaat. Dari hasil pendataan, terdapat sekitar 15.500 jiwa di Kota Bengkulu yang kini berstatus nonaktif.












