BENGKULUTERKINI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan menggeledah kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada tahun 2024. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan.
Dipimpin oleh Plt Kepala Kejari Bengkulu Selatan, Dr. Jainah, dan Kasi Intelijen, Hendra Catur Putra, tim penyidik memasuki sejumlah ruangan. Dengan pengawalan personel TNI, mereka meneliti dokumen dan perangkat kerja yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
“Setelah melalui beberapa tahapan, tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Bengkulu Selatan melakukan penggeledahan kantor KPU,” ujar Dr. Jainah, Jumat (12/9/2025).