BENGKULUTERKINI.ID – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk melelang aset mess mereka di Bandung, Jawa Barat, senilai lebih dari Rp14 miliar masih belum terealisasi sejak 2022. Menurut Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Gundala, kendala utama yang menghambat proses lelang adalah masalah sertifikat tanah.
Dari total delapan sertifikat yang seharusnya dimiliki Pemkab Lebong, empat di antaranya tidak diketahui keberadaannya. Pihak BKD telah berupaya mengurus penerbitan sertifikat baru ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung.
“Ada 4 sertifikat dari total 8 sertifikat yang tidak masuk dalam Bidang Aset,” ujar Gundala.