BENGKULUTERKINI.ID – Dalam dunia pendidikan, akademik, jurnalistik, hingga industri kreatif, keaslian karya adalah hal yang sangat dihargai. Namun, masih banyak orang yang belum memahami atau bahkan mengabaikan pentingnya menghargai hak cipta. Salah satu pelanggaran serius dalam hal ini adalah plagiat.
Plagiat atau plagiarisme adalah tindakan mengambil, menyalin, atau menggunakan karya orang lain baik itu tulisan, gambar, ide, musik, atau bentuk karya lainnya tanpa mencantumkan sumber atau tanpa izin dari pemilik aslinya, dan kemudian mengakuinya sebagai karya sendiri.
Apa Saja Bentuk Plagiat?
Plagiat tidak hanya sebatas “menyalin dan menempel” (copy-paste). Kita perlu mengenali beberapa bentuk tindakan plagiat, di antaranya:












