BENGKULU, BENGKULUTERKINI.ID – Capaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Bengkulu tahun 2025 menunjukkan tren yang menggembirakan. Hingga pertengahan Oktober ini, penerimaan PBB tercatat sudah mencapai Rp19,1 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, mengatakan peningkatan realisasi pajak ini menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan pembangunan, terutama infrastruktur.
“Realisasi PBB terus naik dari bulan ke bulan. Ini tentu jadi kabar baik, apalagi di tengah fokus pemerintah kota pada pembangunan infrastruktur,” ujar Nurlia, Jumat (17/10).
Nurlia Dewi mengimbau masyarakat yang telah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk segera melunasi PBB sebelum batas waktu pembayaran pada 31 Oktober 2025.
Untuk mempermudah masyarakat, Bapenda telah membuka layanan pembayaran PBB di sejumlah kantor kecamatan, antara lain di Selebar, Kampung Melayu, Gading Cempaka, dan Teluk Segara.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan layanan digital melalui aplikasi PADEK. Aplikasi ini memungkinkan warga membayar PBB, pajak restoran, hiburan, dan lainnya, langsung dari ponsel, sebagai wujud kontribusi warga yang menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.












