BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengusulkan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk tahun 2026 kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Usulan tersebut mengalami kenaikan signifikan, yakni mencapai 672.900 kiloliter (KL), atau meningkat tiga kali lipat di banding usulan tahun 2025 yang hanya 339.746 KL.
Kepala Bidang Energi dan Kelistikan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rozani Andawari, menjelaskan bahwa peningkatan ini di sebabkan perubahan mekanisme perhitungan kebutuhan BBM oleh pemerintah pusat.
“Tahun sebelumnya, usulan di hitung berdasarkan kebutuhan tiap kabupaten/kota. Namun untuk 2026, pemerintah pusat meminta perhitungan berdasarkan jumlah penduduk, jumlah rumah tangga, sektor perikanan, sektor pertanian, pelayanan umum hingga jumlah kendaraan di Bengkulu,” jelas Rozani.












