BENGKULITERKINI.ID – Saat ini masyarakat Kabupaten Seluma akan menghadapi hasil keputusan terhadap pertambangan emas dari PT ESDM.
Di mana PT ESDM bahkan disebut-sebut sudah mengantongi izin usaha lokasi usaha di Desa Kayu Elang Semidang Alas, Seluma, dengan lahan seluas 24.800 hektar.
Penulis merangkum dari beberapa sumber yang menyatakan keputusan atas izin perusahaan tergantung keputusan dan rekomendasi dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
Penulis juga melihat salah satu tanggapan masyarakat yakni dari salah satu konten kreator yang cukup terkenal melalui media sosial instagramnya @jemodusuntv menyampaikan sebuah pesan yang mendalam pada postingan yang dibuat.
Dalam video yang diposting konten kreator asal Seluma ini berharap Gubernur Bengkulu mendengarkan aspirasi masyarakat tentang perusahaan tambang emas yang diharapkan tidak akan menghancurkan kehidupan hayati terutama sungai yang ada di Kabupaten Seluma.
Beliau juga menyampaikan dalam caption video yang diunggahnya, bahwasanya tidak menolak adanya pembangunan, akan tetapi besar harapan untuk pemerintah tidak memberikan izin orang-orang yang tidak bertangung jawab menghancurkan sungai yang masih sangat asri dan sumber mata air jernih bagi masyarakat sekitar.
“Tidak Menolak Pembangunan, Tapi Tolong Jaga Sungai Kami. Video ini adalah suara warga Sungai Jernih yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan ketahanan pangan nasional, sambil berharap agar alam tetap dijaga untuk generasi mendatang,”. Tercatat caption
Beliau juga menyampaikan sebagai masyarakat memahami daerah butuh pembangunan dan investasi. Namun, masyarakat juga paham jika air bersih adalah pondasi, pangan, dan kehidupan.
“Kami paham daerah butuh pembangunan dan investasi. Tapi, kami juga paham air bersih adalah pondasi, pangan, dan kehidupan,” ujarnya.
Pada dasarnya masyarakat tidak menolak adanya kemajuan, masyarakat hanya ini kemajuan yang berpihak kepada manusia dan alam. Masyarakat hanya ingin kemajuan yang memperkuat pangan bukan yang menghancurkan sumber air yang menjadi dasarnya.












