BENGKULUTERKINI.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu resmi membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai langkah percepatan penanganan keluhan dan permasalahan masyarakat.
Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, agar pelayanan pemerintah lebih cepat, responsif, dan langsung menyentuh kebutuhan rakyat.
Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, Deki Zulkarnain, menjelaskan bahwa Tim URC di bentuk untuk memperkuat pelaksanaan program bantu rakyat yang kini menjadi prioritas Pemprov Bengkulu.
“Dengan adanya URC, setiap aduan masyarakat bisa segera kami respons. Tiga fokus utama bantuan yang kami jalankan meliputi ketahanan ekonomi, masalah pendidikan siswa SMA/SMK, hingga penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga,” kata Deki.












