BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 71.000 pekerja rentan di Bengkulu.
Program ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu dan telah sepenuhnya direalisasikan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifuddin, menyampaikan bahwa seluruh pekerja rentan dari berbagai profesi kini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan telah menerima kartu kepesertaan.
“Ada 71.000 pekerja rentan dengan berbagai profesi kita cover melalui dana APBD provinsi, dan hari ini semua sudah terealisasi,” kata Syarif, Kamis (11/12/2025).












