BENGKULUTERKINI.ID – Upaya meningkatkan kepastian layanan kesehatan semakin diperkuat melalui integrasi sistem antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Keduanya resmi Go Live Implementasi Nasional penjaminan dugaan Kasus Kecelakaan Kerja (KK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) melalui Aplikasi e-PLKK, di RSUD Sleman pada Kamis (11/12).
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, mengatakan integrasi ini menjadi tonggak penting dalam percepatan layanan karena menyentuh proses paling mendasar dalam penjaminan kesehatan bagi pekerja. Melalui konektivitas sistem, validasi kepesertaan, hingga pencatatan tarif Indonesia Case Base Groups (INA-CBG).












