BENGKULUTERKINI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029, Senin pagi (22/12/2025).
Dalam rapat tersebut, Husnul Khotimah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu menggantikan Parizan Harmedi dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Usai dilantik, Husnul Khotimah menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta lebih dekat dengan masyarakat.
Ia menargetkan dapat membantu dan menampung aspirasi warga, khususnya di daerah pemilihan Selebar dan Kampung Melayu.
“Dengan posisi dan jabatan baru ini, saya ingin lebih banyak membantu serta menampung aspirasi masyarakat, terutama di dapil saya, Selebar dan Kampung Melayu,” ujar Husnul.












